
KALIMANTAN BARAT, MEDIARAKYAT.CO || FSB KAMIPARHO (Komperendasi makanan minuman Periwasata hotel dan tembakau), Adakan sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Kamis (16/6).
Dewan Pimpinan Cabang ( DPC KAMIPARHO) Kabupaten Landak, guna meningkatkan kualitas kinerja serta terkait mengenai Perjanjian Kerja Bersama dengan pihak sektor Perusahaan perkebunan, Sekitar Jam 11:30 WIB.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Landak, Januarius Jono mengatakan Terkait dengan pertemuan ini, bahwa acara ini hanya membahas dengan teknik perundingan pembuatan kesepakatan serikat pekerja dengan pihak perusahaan.
Serikat buruh yang khusus notabe nya sudah kita naik Perjanjian Kerja Bersama (PKB) nya, dengan PT. Ani Wilmar Group, Dan Cemaro Lestari budidaya grup, Serta di hadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Beserta Korwil dari Pontianak.
“Dengan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut adalah tidak kalah penting peraturan diantara dua belah pihak perjanjian bersama dengan hak hak karyawan yang disebut dari karyawan tetap sampai dengan pensiun dan termasuk, Berupa hak hak lainnya. Seperti Jaminan keselamatan kerja atau BPJS KETENAGAKERJAAN Dan kesehatan dengan perhitungan hak hak seperti tujuan lain yaitu Alat Pelindung Diri (APD), terangnya. (win).





