
JAKARTA, MEDIARAKYAT.CO || Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Andi Leo selaku Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan menilai Joko Widodo Presiden RI. selaku kepala negara semestinya menjadi simbol persatuan dan tidak menaruh sikap pada siapapun untuk menjaga stabilitas keamanan negara.
Indonesia sebagai negara demokrasi artinya kita di tuntut untuk menghormati setiap keputusan warga negara melalui tindakan tindakannya baik dalam aspek hukum maupun politik semua mendapatkan perilaku yang sama tanpa adanya diskriminasi atau perlakuan yang berbeda.
Didalam asas asas umum pemerintah yang baik juga di jelaskan bahwa seorang pejabat negara/pemerintah dituntut untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi atau keberpihakan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memiliki tujuan memberikan pelayanan sebaik baiknya untuk masyarakat.ungkap andi.
“Andi menambahkan Apabila ada pejabat negara turut campur dalam urusan politik yang berkaitan langsung pada masa depan demokrasi artinya dia ingin mencoba membunuh cita cita negara demokrasi yang adil setara dan akuntabel.
” Beberapa waktu lalu semua jagat menyaksikan tindakan yang dilakukan oleh presiden jokowi diduga ikut campur dan andil dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden, dan condong memihak pada salah satu pasang calon.
“Paling segar diingatan kita pada Rabu 24 Januari 2024 Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak didalam pemilu asal jangan menggunakan fasilitas negara. Terminal selatan lapangan udara (Lanud) Halim Perdanakusuma Jakarta timur”, ungkapnya.
Lanjutnya ” Hal itu menuai banyak respon dan gejolak dimasyarakat sebagian berpendapat bahwa hal itu tidak elok di lakoni oleh seorang presiden dan sebagian masyarakat menyatakan sikap jokowi adalah seorang negarawan sama halnya warga negara lainnya yang memiliki hak politik.
” Apa yang disampaikan oleh presiden Jokowi memang diindahkan oleh hukum sesuai dengan pasal 281, 299 UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum akan tetapi tindakan itu sangat menggangu stabilitas keamanan negara karena Jokowi sebagai pemegang mandat seharusnya menjadi simbol persatuan.
” Hal ini saya kira tidak pantas di ucapkan oleh seorang Jokowi melihat posisi dia sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
” Kita sangat menghormati hukum sebagaimana indonesia sendiri adalah negara hukum sesuai pasal 1 ayat 3 UUD 1945 akan tetapi dalam hal kepentingan umum kita ingin mencoba memisahkan kepastian dan keadilan agar negara kembali hadir untuk masyarakat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Keterangan tertulis didalam laporannya.
Dan apa yang menjadi harapan kita tentang negara demokrasi yakni kesamaan dan kesetaraan tidak ditunjukkan oleh rezim Jokowi justru memecah belah kelompok masyarakat yang dibawah.
” Olehnya itu kami melaporkan hal ini kepada Bawaslu untuk memberikan sanksi berupa teguran kepada presiden agar tidak membuat situasi negara makin mencekam.
“Tidak ada yang bisa menjamin bahwa tidak akan terjadi kekacauan di masyarakat apabila hal ini tidak di hentikan”, Tegas Andi
Jika laporan kami tidak ditindak lanjuti , Aspirasi kami di bungkam atas lambatnya proses administrasi,
Maka hanya ada satu kata LAWAN!!
Kami akan memimpin aksi masa pada tgl 01-02-2024 mendatang pungkasnya.
(nel)








