
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Polsek Mesuji Makmur merespon cepat laporan dari masyarakat desa karya jaya kec. Mesuji makmur Ogan Komering Ilir tentang adanya kegiatan merancun ikan di sungai.
Laporan ini disampaikan oleh Kepala dusun 3 desa Karya Jaya Mujiono, ungkap Kapolsek Mesuji makmur Iptu Supardjo, SH
“Begitu mendapat laporan Bhabinkamtibmas kita Brigpol Dedi Prasetyo langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan mengklarifikasi langsung ke Kepala desa”, ujar Kapolsek, Minggu (12/04/2024).
Bhabinkamtibmas kita memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mencari ikan dengan cara di putas atau di racun, mencari ikan dengan putas akan merusak lingkungan dan mengganggu kelangsungan hidup hewan air yang akhirnya berdampak pada kehidupan masyarakat sekitarnya.
“Jika ada ada masyarakat yang melakukan hal tersebut, silahkan dilaporkan ke Polsek agar bisa dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku”, pungkasnya. (Lizar)








