
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis 03/09/2026. Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Program yang disoroti adalah perluasan lahan Cetak Sawah Rakyat TA 2025 dengan target 3.200 hektare dan nilai anggaran sekitar Rp112 miliar bersumber dari APBN. HAMASS juga menyoroti anggaran untuk konsultan pengawas yang disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Koordinator Aksi HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang diduga tidak sesuai dengan tujuan program. “Berdasarkan data dan temuan kami di lapangan, proyek tersebut diduga kuat terdapat penyimpangan dan penyelewengan anggaran, penyimpangan administrasi serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan,” ujar Rahmat.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah di Desa Tempirai Raya dengan luasan sekitar 200 hektare. HAMASS menduga lahan di wilayah tersebut terendam banjir sehingga berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, HAMASS juga menyoroti pelaksanaan di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, dengan luasan lahan sekitar 458,98 hektare dan nilai pekerjaan disebut mencapai Rp14,8 miliar. Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun, kontraktor pelaksana diduga meninggalkan lokasi sebelum pekerjaan selesai setelah lahan terendam banjir dan kemudian diduga tidak dapat difungsikan.
HAMASS mempertanyakan fungsi pengawasan proyek mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk konsultan pengawas. “Anggaran pengawasan juga terbilang cukup besar. Karena itu kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan berjalan, sehingga persoalan di lapangan diduga terjadi,” kata Rahmat.
Dalam tuntutannya, HAMASS meminta Kejati Sumsel membentuk tim khusus untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa kondisi fisik lahan dan kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang telah direalisasikan. Mereka juga mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, Dinas Pertanian Kabupaten PALI, PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas hingga kontraktor. Selain Kejati, HAMASS meminta Komisi Kejaksaan RI dan JAMWAS Kejagung RI turut mengawasi tindak lanjut laporan.
Menanggapi aksi tersebut, massa HAMASS diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH yang mewakili Kajati Sumsel. “Terkait apa yang disampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,” pungkasnya. Di akhir aksi massa meneriakkan “Tangkap koruptor dan perampok uang negara!” dan berharap program cetak sawah benar-benar bermanfaat bagi petani PALI, bukan meninggalkan persoalan baru. (***)



