
Banyuasin, Mediarakyat.co – Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Banyuasin Hj Ida Bahagia,SH,MM mengingatkan para PNS jangan sepelekan bolos kerja. Karena akibatnya bisa batal dapat dipecat sebagai PNS.
“Hati-hati PNS sudah bisa dipecat cuma,karena absen kehadiran. Untuk itu,jangan sepelekan bolos kerja kalau tidak mau kehilangan status abdi negara,”jelas Ida Bahagia, Jumat (5/6/2026).
Lanjut Ida, bagi PNS yang tidak mau kehilangan status PNS,rajin-rajinlah bekerja.
“Kenapa pula bolos-bolos kerja yang akibatnya bisa dipecat dari abdi negara,”tegas Ida.
Tambah Ida, PNS bisa dipecat karena masalah absen kehadiran. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat yang berujung pada pemberhentian. (Lubis)




