
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Kebakaran hutan dan lahan di Dusun 4 Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 18 September 2026, menghanguskan hampir seluruh kebun sawit di lokasi tersebut. Lahan yang terbakar itu disebut-sebut diduga milik mantan Sekretaris Daerah Ogan Ilir berinisial MS, dan kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kejanggalan muncul pasca kebakaran. Di saat lahan masih menyisakan asap dan abu, warga bersama relawan Masyarakat Peduli Api Desa Pulau Semambu justru menemukan sejumlah tumpukan bibit kelapa sawit baru yang sudah berada di sekitar lokasi kebun yang hangus.
Kepala Desa Pulau Semambu, Eka Rahmawati, S.Pd.I., M.Pd., membenarkan kebakaran tersebut dan mengaku langsung turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari petugas MPA. “Setelah mendapat laporan adanya Karhutla di kebun sawit yang berlokasi di Dusun 4 tersebut, saya langsung turun ke lapangan. Memang terlihat sudah hampir terbakar semua sawit yang berada di kebun itu,” ujar Eka.
Eka juga membenarkan temuan bibit sawit baru di lokasi kebakaran. Namun ia menegaskan tidak mengetahui untuk apa bibit tersebut ditempatkan di sana.
“Saya dan tim MPA memang melihat ada beberapa tumpukan bibit sawit yang diletakkan di lokasi kebun sawit yang terbakar itu. Namun, kami tidak tahu untuk apa bibit sawit tersebut ditaruh di lokasi kebun,” katanya.
Temuan itu dinilai janggal karena kondisi sawit yang terbakar terlihat sudah tua dan diduga tidak lagi produktif. Ketua BPD Desa Pulau Semambu, Herman Sawiran, S.I.P., menilai munculnya bibit baru di tengah lahan yang baru terbakar tidak bisa dianggap kebetulan dan harus diklarifikasi terbuka.
“Kalau memang ada bibit sawit baru datang di lokasi terbakarnya kebun sawit itu, artinya perlu dipertanyakan apakah akan dilakukan penanaman baru. Apalagi pohon sawit yang lama terlihat sudah cukup tua dan diduga minim produktivitas,” ujar Herman.
Karena itu, BPD mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan dan aktivitas warga. “Jadi kami berharap pihak berwajib menyelidiki kejadian ini. Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Apalagi dampak Karhutla sangat dirasakan masyarakat,” tegas Herman.
Hingga rilis ini diterbitkan, pemilik atau pengelola lahan yang disebut-sebut terkait dengan kebun tersebut belum memberikan keterangan resmi. Penyebab kebakaran dan tujuan penempatan bibit baru di atas lahan yang masih berasap masih menunggu penyelidikan resmi dari pihak berwenang. (Lzr)



