
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Praktik tindak pidana korupsi sangat rentan terjadi di dunia pendidikan, terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi ladang subur bagi oknum kepala sekolah dalam memanipulasi atau penyimpangan Dana tersebut.
Kali ini dugaan korupsi menyasar pada kepala SDN 05 Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan pasalnya salah satu sumber mengatakan kepada mediarakyat.co bahwa Kepala SDN 05 Lubuk Keliat diduga telah memanipulasi dana BOS dengan modus menitipkan dana siluman kepada guru honorer di SD Negeri 05 Lubuk Keliat sebesar Rp. 700.000,- setiap kali Dana BOS cair.
Salah satu sumber yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan dimana modus yang dilakukan yaitu Kepsek melakukan transfer ke nomor Rekening para guru tersebut dan nantinya minta ditarik kembali kemudian diserahkan ke kepsek namun tidak jelas apa maksudnya.
“Ada sekitar 5 orang guru honorer yang dititipi uang siluman tersebut, Masing-masing senilai Rp. 700 ribu jadi kalau sekali transfer bisa mencapai Rp. 3,5 juta bahkan bisa lebih”, terang sumber.
Diduga praktik ini sudah dilakukan sejak kepsek bertugas menjadi kepsek di SDN 05 Lubuk Keliat hingga sekarang.
“Bukankah ini bisa terindikasi termasuk pencucian uang dari tindak pidana korupsi?”, kata sumber.
“Bilangnya hanya nitip, tanpa ada alasan ataupun omogan lain”, lanjutnya.
Diketahui saat ini jumlah guru honorer yang ada hanya tinggal tiga orang karena dua diantaranya sudah diangkat menjadi guru P3K. dengan demikian sudah berapa banyak Uang Negara yang dirugikan dari hasil dugaan ulah oknum Kepala sekolah tersebut.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala SDN 05 Lubuk Keliat belum berhasil dikonfirmasi. (red)





