
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Diduga oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sirah Pulau Padang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala sekolah SMAN 1 SP Padang
melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menyalah gunakan dana bantuan operasional sekolah dan memanipulasi laporan penggunaan dana BOS TA /2023.
Menyikapi hal tersebut Yovie Maitaha meminta kepada Tim BOS Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
untuk memanggil dan mengevaluasi ulang penggunaan laporan dana BOS SMA Negeri 1 Sp Padang.
Menurutnya banyak kejanggalan laporan Dana BOS SMA Negeri 1 SP. Padang, Dugaan praktik Korupsi yang terstruktur dan sistematis terlihat pada Laporan penggunaan dana BOS SMAN 1 SP. Padang pada TA/2023.
“Indikasi penyimpangan anggaran dana BOS dan manipulasi data pada TA 2023 seperti halnya ditahap 1 pengembangan perpustakaan Rp 104.094.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 45.049.000, Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp 31.968.000 dan
Administrasi kegiatan Sekolah Rp.74.102.000″, beber Yovie.
“Lalu Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 43.135.000, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 58.880.000 dan Pembayaran honor Rp 137.520.000”, lanjutnya.
Lanjut Yovie, Sedangkan terlihat disekolah tersebut tidak ada perubahan sama sekali
“Kepala SMAN 1 SP Padang sebagai Penanggung jawab dana BOS di anggap telah melanggar aturan pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
sebagaimana yang dimaksud pada pasal 4 ayat 1, 2 dan 6″, Katanya.
Menelusuri info yang di dapat dari koordinator SPM Sumsel, awak media mencoba konfirmasi ke pihak sekolah melalui Humas SMA Negeri 1 SP Padang berinisial HR Via WhatsApp.
HR Membantah atas pemberitaan tersebut dan pihaknya dengan tegas menolak dengan apa yang sudah disampaikan karena Laporan anggaran tahap 1 sudah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan-tahapan yang ada.
“Pihak sekolah diaudit rutin secara berkala oleh Dinas Pendidikan baik itu secara internal maupun eksternal . Hal tersebut dilakukan untuk menghindari dan mencegah terjadinya penyimpangan terhadap dana boss”, terang HR.
“Sehingga kami menyimpulkan bahwa pemberitaan ini merupakan asumsi belaka bukan merupakan pemberitaan pers”, lanjut Humas SMAN 1 SP Padang yang enggan menyebutkan namanya.
Lalu awak media minta penjelasan apa saja yang sudah di realisasikan dengan anggaran yang dipertanyakan, awak media meminta rincian secara detail namun Humas SMAN 1 SP Padang memilih bungkam.
Sementara Kepala SMAN 1 SP. Padang sedang tidak ada di tempat ketika media ini ingin mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut. (nel)








