
MUARA ENIM, MEDIARAKYAT.CO || Kondisi jalan lingkar desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya sudah dicor beton kini kondisinya rusak parah setelah digunakan sebagai akses mobilisasi kendaraan pengangkutan material pengeboran lokasi pertamina yang baru terletak di wilayah pantai Desa Baturaja.
Jalan Lingkar ini dibangun pada tahun 2020 pada masa Kades Pirman, SE periode tahun 2015 – 2021 yang bertujuan untuk mempermudah akses atau jalan pintas ketika adanya hajatan ataupun kegiatan yang berada di jalur utama serta akses warga setempat yang sedikit untuk pergi ke kebun dalam mencari nafkah
Diketahui peningkatan jalan ini menghabiskan dana sebesar Rp. 942.603.086.45,- Tahun Anggaran 2020 dikerjakan oleh CV Gempar Jaya, namun karena adanya mobilisasi pengangkutan material penimbunan lokasi sumur bor Pertamina oleh PT. JAP sehingga jalan tersebut terpaksa harus dilalui dan mengalami rusak parah.

Oleh karena itu Junaidi selaku Kepala Desa Baturaja saat ini mewakili Pemerintah Desa Baturaja telah membuat surat perjanjian tertanggal 22 Mei 2022 dengan Pihak PT. JAP yang berkantor di Kota Prabumulih dalam hal ini Arlan selaku Pimpinan PT. JAP tersebut.
Dalam Perjanjian tersebut dituangkan bahwa :
1. Pihak PT. JAP memohon izin kepada pemerintah Desa untuk menggunakan jalan cor yang berada di Dusun IV Desa Baturaja untuk mengangkut material penimbunan menuju lokasi pengeboran.
2. Apabila terjadi kerusakan akibat mobilisasi pengangkutan material, pihak PT. JAP akan bertanggung jawab untuk perbaikan jalan yang rusak.
Berdasarkan informasi yang didapatkan mediarakyat.co bahwa mobilisasi material penimbunan sudah selesai, itu artinya pertanggungjawaban PT. JAP harusnya telah dilaksanakan.
Ketika dikonfirmasi Junaidi Kepala Desa Baturaja mengatakan bahwa perbaikan memang belum dilakukan karena jalan tersebut masih digunakan untuk mobilisasi Rig Pertamina.

“Pihak PT. JAP siap benari tapi karena masih ada kegiatan rig melalui jalan itu maka ditunda dulu”, terang Junai saat di konfirmasi via WhatsApp, Jumat (13/01).
Kemudian mediarakyat.co juga mempertanyakan apakah untuk ganti rugi perbaikan dari pihak JAP sudah serahkan atau belum kepada pemerintah Desa sesuai dengan perjanjian karena proyek PT. JAP sudah selesai.
Junaidi menjelaskan untuk ganti rugi belum ada, karena perbaikan akan dilakukan setelah jalan tersebut tidak dilalui oleh mobilisasi kendaraan Rig Pertamina.
“Belom karne die kan nak benari jalan itu yang rusak, info dari Pak Arlan kalau rig sudah tidak lewat lagi akan dilakukan pengecoran dan saya tidak pernah meminta ganti rugi berupa uang dan saya hanya minta perbaikan”, jawab Junai.
Kemudian berdasarkan konfirmasi terakhir, Junaidi mengatakan bahwa pihak Pertamina zona 4 sedang menunggu arahan dari management.
“Selamat siang Pak Kades, Perihal pengecoran jalan tsb suratnya sudah pernah disampaikan oleh teman2 ComRel. Saat ini kita sedang menunggu arahan dr management Pertamina zona 4 untuk kelanjutan pekerjaan pengecoran tsb”, terang Kades mengutip WhatsApp dari Humas Pertamina Zona 4, Sabtu (06/05).
Sementara itu humas PT. Pertamina Zona 4 belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi langsung oleh mediarakyat.co.
Dan hingga berita ini ditayangkan,Terkait tindak lanjut dari permasalahan tersebut, Redi Hasan selaku Ketua BPD Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim belum berhasil dikonfirmasi terkait apakah BPD mengetahui perjanjian pemerintah Desa dengan pihak PT. JAP. (red/tim)





