
Banyuasin Media Rakyat – Sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penggunaan pupuk serta pestisida guna menghindari penyimpangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Pestisida serta Pendaftaran Cetak Sawah Tahun 2024.
Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Sarip, SP melalui, Kabid sarana dan prasarana dinas pertanian Banyuasin Sarjono S.P mengatakan bahwa, sampai saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani di kabupaten Banyuasin dapat berjalan cukup baik, kendati terdapat penyalah gunaan pendistribusian oleh salah satu distributor yang sudah menyalurkan pupuk ke petani padahal E/RDKK dari Pemkab Banyuasin belom keluar dan yang bersangkutan siap menundanya sampai E/RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok) di keluarkan oleh Pemkab Banyuasin.
“Pemkab Banyuasin dalam hal ini Dinas Pertanian akan menyalurkan dan mengawasi pendistribusian pupuk subsidi sesuai dengan ketentuan dan akan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Banyuasin agar tetap berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya (21/2/2025).
Dengan demikian, kata Sarjono dihadapan para distributor Pupuk di Banyuasin, distribusi pupuk dan pestisida berjalan lancar dan sesuai peraturan.
“Harapan kita dengan koordinasi yang baik dan kondusif kedepan tidak ada permasalahan terkait ketersediaan pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Banyuasin,” harapnya.(GP)








