
Ketua LSM Gerakan Rakyat : Perkara ini akan tetap kita lanjutkan ke Kejari
PALEMBANG MEDIARAKYAT.CO – Dugaan Penyimpangan Pembangunan Talud di RT.36, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan senilai Rp.200.000.000, kini semakin didalami oleh LSM Gerakan Rakyat kota Palembang.
Transparansi proyek tersebut menjadi fokus LSM Gerakan Rakyat karena berdasarkan informasi bahwa proyek pembangunan talud ini diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga dikhawatirkan akan mengurangi volume pekerjaan dan berdampak pada kekuatan pondasi talud.
Ditegaskan Syawal, jika nanti terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau merugikan keuangan negara, dapat di pidana.
“Dalam kasus kontraktor yang mengurangi volume pekerjaan, jika terbukti bahwa hal tersebut dilakukan dengan sengaja dan mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka kontraktor tersebut dapat dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999”, terang Syawal.
Namun sangat disayangkan sebuah kejadian yang kurang mengenakan dialami oleh tim investigasi dari LSM Gerakan Rakyat (GeRak) pasalnya saat Yudi melakukan investigasi dilokasi dirinya bertemu dengan salah satu pengawas proyek, Kamis (27/11/2025).
Pada pertemuan itu salah seorang berbicara dengan nada kasar bahkan sempat mengancam dan menyebut nama Syawaluddin selaku Ketua LSM Gerakan Rakyat (GeRak) dengan kata-kata yang kurang enak didengar.
Syawaluddin merasa tidak senang diancam dan digertak seperti itu. Dia kemudian menegaskan kalau proyek ini memang disinyalir bermasalah, jadi akan kami layani dengan cara melaporkan proyek tersebut.
“Ok, saya akan lakukan tindak lanjut. Proyek ini akan saya laporkan ke Kejari. Dan kami sedang mempersiapkan laporan ke Polda juga terkait adanya intimidasi oleh oknum pengawas proyek tersebut”, tegas Syawal.
Hal ini juga direspon serius oleh Kuasa Hukum LSM Gerakan Rakyat Lani Novriansyah, SH. Dirinya mengatakan agar Syawaluddin menyiapkan berkas laporan ke Kejari.
“Siapkan berkas laporan, nanti kita bawa ke kejari dan sekalian kita ekspose, besok kita berangkat”, ucap Lani serius. (Tim)








