
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Setelah sebelumnya selama tiga bulan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bernama Nursiah warga Desa Seri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI tidak mendapatkan bantuan sosial berupa beras dari pemerintah melalui Kades Seri Tanjung, akhirnya setelah hal tersebut dilaporkan oleh Ketua LSM LIBRA, Siti Aisyah ke Polres OKI, bantuan sosial berupa beras yang sebelumnya memang menjadi hak milik Nursiah (KPM) kembali diberikan oleh pemerintah setempat melalui Kadus 1 Desa Seri Tanjung atas Perintah Kepala Desa Seri Tanjung Lukman Hasan.
“Memang benar bantuan sosial untuk salah satu KPM a.n Nursiah yang sebelumnya bansos berupa beras, selama 3 bulan terakhir di tahun 2023 tidak diterima oleh Nursiah. Setelah hal tersebut kita laporkan ke Polres OKI dan pihak Inspektorat OKI, Alhamdulillah, pada tanggal 15 Desember 2023 beberapa waktu lalu, bansos untuk ibu Nursiah kembali di berikan oleh Pemerintah Desa Seri Tanjung melalui Kadus 1 (satu) Desa Seri Tanjung atas perintah Kades Seri Tanjung,” jelas Ketua LSM LIBRA OKI Sumsel, Siti Aisyah, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut dikatakannya “Bansos tersebut hanya satu karung beras untuk Bulan Desember 2023 dan mengenai yang 3 bulan (3 karung beras) tidak diberikan Kades ke Ibu Nursiah sampai sebelumnya hal tersebut dilaporkan ke Polres OKI sebelumnya, “ini MEMBUKTIKAN Bahwa ibu Nursiah ini punya hak dan tidak bisa dihapus, dan hal ini juga masih dalam proses pihak Polres OKI, terangnya.
Sebelumnya diberitakan, terungkapnya hal ini saat warga ingin mengambil bansos berupa beras di Kantor Desa Seritanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI, atas nama Nursiah (38) pada Minggu (05/11/2023) saat dirinya mau mengambil beras bansos di Kantor Desa Seritanjung, Nursiah mengatakan sudah tiga bulan ini saya mengambil beras tapi selalu tidak diberikan, pada minggu lalu saya kembali datang untuk mengambil masih juga tidak diberikan, malahan saya dibentak oleh oknum kades, ini keputusan saya kamu tidak berhak lagi menerima bansos ini,kalau kamu masih ngotot mau enggak kamu buat surat pernyataan himbau kades ke saya.
” Saya tidak rela hak saya diberikan ke orang lain jangan pak kades seenaknya saja hak saya diberikan ke orang lain, disaat pengambil beras juga kita masyarakat diminta uang sebesar Rp.10.000 itu sudah masuk rana pungli, tentu permasalahan akan saya laporkan ke pihak yang berwajib, sangat disayangkan saja baru beberapa bulan menjabat sebagai kades sudah bermasalah, bagaimana untuk kedepannya cetus nya saat diwawancari Kamis (09/12023) di Kayuagung .
Terkait hal tersebut, Siti Aisah selaku Ketua LSM LIBRA Indonesia Kab OKI melakukan pendampingan terhadap Nursiah saat melaporkan permasalahan tersebut ke Polres OKI.
Dikatakan Siti Aisah, Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada “imbal jasa” atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM,” tegasnya.
Menurut dia, setahu kami data yang ada diKemensos tidak bisa di pindahkan atas nama orang lain, terkecuali pihak kemensos yang bisa memutuskan keputusan itu sendiri atas layak atau tidaknya menerima bansos lagi, kita ini hanya membantu warga yang merasa terzolimi, semoga saja permasalahan ini cepat terselesaikan pintanya.
Ditempat terpisah kepala Desa seri tanjung saat dikonfirmasi Kamis (09/11/2023) via whatsapp ia mengatakan memang benar bansos itu tidak saya kasihkan karena kita sudah menurut juknisnya pak, ibu Nursiah itu sudah tidak layak menerima, rumah nya besar, suaminya bekerja ditalang sana ia ikut suami, iya dialihkan dia itu tidak dapat lagi. Lalu awak media menanyakan mengenai pungutan saat pengambilan beras Rp.10.000 ke warga,
Oknum Kades menjelaskan, “iya semestinya beras tersebut turunnya di kecamatan, karena di kecamatan terbatas lalu dipanggil kades-kades sekecamatan, disuruh mengambil dikantor Camat, mengambil dari desa ke kecamatan butuh ongkos transportasi, jadi saya tidak membebankan kepada satu masyarakat pun, saya tidak pernah bicara meminta uang Rp.10.000.saya meminta pengertian nya saja, ada yang ngasih Rp.5000, ada yang Rp.2000.dan ada yang recehan, tidak ada saya mematok Rp.10.000″, bantahnya.
Saat ditanya apakah tidak ada dana transportasi dari dinas sosial , tidak ada pak, makanya kami pusing, permasalahan ini saya sudah tiga kali dipanggil inspektorat dan saya mengatakan saya tidak ingin lagi menghandle bansos ini, biarlah di kecamatan biar warga yang ambil di kecamatan begitu, saya ini baru menjadi kades sudah dituduh tuduh seperti ini. Warga itu susah dikasih tau masih saja ngotot ngotot, tutupnya. (nop)





