
KALIMANTAN BARAT, MEDIARAKYAT.CO || Telah terjadi peristiwa kebakaran rumah warga di Dusun Tebedak Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak beberapa personel Polri diterjunkan untuk pengamanan jalur arus lalu lintas dan membantu pemadaman kebakaran di Rumah tersebut, Senin (14/11/2022).
Musibah tersebut menimpa Lilis Suryani (45), Mislina Edek (21), Fransiskus Adi (23) yang beralamat di Dusun Tebedak Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
“Bahwa kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saya lihat api sudah membesar membakar rumah, selanjutnya saya langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya,” tuturnya.
Tidak lama berselang datang Unit pemadam kebakaran dari Damkar Bakti Abadi, Damkar Bakti Sentosa, Damkar Bakti Suci, dan Damkar Sat Pol PP Kabupaten Landak, kurang lebih satu jam api baru berhasil dipadamkan.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB. Atas peristiwa tersebut belum diketahui jumlah kerugian material,” tambahnya.
Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon menjelaskan kejadian kebakaran terjadi di Dusun Tebedak Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak yang membakar satu unit rumah warga diduga akibat kelalaian dari pemilik rumah itu sendiri yaitu lupa mematikan kompor tungku yang ada di dapur, sedangkan untuk korban jiwa nihil dan untuk kerugian masih belum diketahui.
“Saya berpesan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran untuk segera melaporkan apabila ada surat-surat penting yang ikut terbakar seperti ijazah, BPKB kendaraan, akte kelahir, KK dan lain-lain yang dianggap penting, untuk menjadi persyaratan apabila akan diurus kembali,” pesan Kapolsek. (win)








