
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Aktivitas penimbunan BBM ilegal masih menjadi sorotan, pasalnya berapa kali dipublikasikan tetap saja tidak membuat jera para oknum penimbun BBM Ilegal. Terpantau sebuah gudang di wilayah Jalan lingkar selatan Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir diduga masih beroperasi 24 Jam.
Sebelumnya gudang ini pernah dipublikasikan di beberapa media online namun diduga sang pemilik kebal hukum bahkan sudah ditanggapi oleh Kapolsek pemulutan namun hingga sekarang belum ada langkah kongkrit yang dilakukan.
Kapolsek Pemulutan, AKP Marinus Ginting, S.H telah direspon dirinya mengatakan akan meng-cross check terlebih dahulu perihal dugaan tersebut seperti yang diberitakan.
“Kita cek dulu”, jawab Ginting singkat, kepada mediarakyat.co, Jumat (12/7/2024)
Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin disebut identitasnya, gudang ini masih beroperasi secara diam-diam.
“Beberapa hari yang lalu kami melihat ada aktivitas didalam gudang itu, memang informasi yang beredar itu sudah tutup tapi nyatanya masih ada kegiatan secara diam-diam”, kata sumber, Selasa (03/09/2024).
” Kami heran, kenapa sampai sekarang tidak bisa dituntaskan? Apa jangan-jangan ada main mata oknum aparat dengan pihak pemilik gudang?”, tutup sumber curiga.(Red)





