
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Lagi-lagi sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, gudang ini secara terang-terangan melakukan aktivas ilegalnya dan berlokasi dipinggir jalan raya Palembang-Prabumulih tepatnya di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan beberapa sumber, awak media ini mendapatkan informasi bahwa pemilik gudang BBM ilegal tersebut diketahui berinisial RN dan UCK.
“Tapi sayangnya pengurus gudang ini sepertinya tidak takut dengan polisi atau aparat penegak hukum, meskipun sudah banyak media yang memberitakannya”, kata sumber yang enggan disebut identitasnya, Sabtu (31/05/2025).
“Kami sangat khawatir akan terjadi kebakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, tapi kami tidak berani melaporkan, jadi kami hanya diam belum lagi bau minyak dari gudang tersebut sangat menyengat setiap hari”, lanjutnya.
Kami berharap, kata Sumber, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dapat menindak tegas pemilik gudang tersebut.
“Sepertinya percuma berharap Pihak Polres Ogan Ilir yang menindak, karena bak macam ompong mereka dibuat mafia BBM Ilegal”, pungkas Sumber.
Sementara itu, Polres Ogan Ilir ketika dimintai konfirmasi seperti biasa hanya pilih bungkam tanpa tanggapan.
Akhirnya, awak media selain menerbitkan pemberitaan juga melaporkan perihal ini melalui aplikasi Banpol :
✅ *Laporan Anda telah diteruskan dan dalam proses!*
*Nomor:* LAP-20250531-8BADC
*Jenis:* Informasi
*Perkara:* ILEGAL DRILLING
*Tanggal:* 31-05-2025 14:26
*Ditangani oleh:* AKBP BAGUS SURYO WIBOWO, S.I.K.
Silakan pantau perkembangan laporan Anda melalui layanan yang tersedia. (3sakti)








