
Yovi Meitha : “Selain itu kami juga mendesak Kejari OKI untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Pedamaran dan Teluk Gelam”
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO // Puluhan massa mengatasnamakan Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kayu Agung meggelar aksi damai untuk menyampaikan orasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan beberapa oknum kades di kecamatan Teluk Gelam dan Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI pada Rabu (2/11).
SPM mempertanyakan kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke kejari OKI sudah sejauh mana prosesnya, salah satunya Kasus Sekretaris Dinas Pendidikan tentang dugaan mengkoordinir soal ujian yang telah di laporkan berapa waktu yang lalu.

“Kami yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan sebagai agen kontrol pemerintah mendatangi Kejari untuk memberikan statemen Pernyataan Sikap. kami turun kejalan adalah mewakili nurani rakyat, suara rakyat, suara nasional dan suara kesucian”, Ujar Yovi dalam orasinya.
“Dihari ini kami tak peduli akan panasnya matahari yang menyengat menusuk dada kami, keringat yang bercucuran ini kami tetap bersemangat demi untuk kepentingan masyarakat karena itu sebagai komponen masyarakat yang peduli akan pembangunan daerah yang berpijak pada kerangka peraturan dan perundang undangan yang berlaku di NKRI sebagai berikut”, lanjutnya.
Yovi juga menyampaikan sebagai bentuk partisipasi terhadap pengawasan dan kontrol sosial maka melalui aksi damai ini Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan serta dari hasil temuan dilapangan berapa waktu yang lalu diduga Dana Desa dan Dana APBDes di beberapa desa yang ada dikecamatan pedamaran seperti desa Pedamaran 2, Pedamaran V, Pedamaran VI, Suka Pulih, Cinta Jaya, Burnai Timur dan Serinanti.
“Selain itu ada 4 desa di Kecamatan Teluk Gelam yaitu desa Mulya Guna, Seri Guna, Muara Telang dan Panca Tunggal Benawe tahun anggaran 2017-2020. Informasi data awal sudah kami lampirkan”, terang yovi.
Dia menduga kuat pada penggunaan dana dalam penyaluran suatu kegiatan di mark-up dan tidak terealisasi sepenuhnya.
indikasinya dapat terlihat dari temuan temuan di berapa desa secara acak sebagai berikut :
1. Diduga penerima BLT DD tidak tepat sasaran atau tidak sesuai kriteria (data penerima tidak sesuai juknis dan diduga BLT DD telah dipangkas.
2. Dana pengembangan sarana produktif desa dan kegiatan ekonomi produktif yang diperlukan desa sesuai hasil Musdes diduga kuat rab di atas harga pasar.
3.Dana penghasilan tetap dan tunjangan pemerintah desa untuk insentif KAUR Umum, KAUR Pemerintah dan KAUR Pembangunan diduga terjadi penggelembungan (Mark Up) pada pembayaran honor perangkat desa.
4.Dana tambahan penghasilan tunjangan BPD, lembaga adat, tunjangan LPMD, Tunjangan RW, Tunjangan Hansip, Insentif RT, untuk insentif tunjangan ketua, wakil ketua dan anggota diduga tidak terealisasi sepenuhnya /Mark-up.
5.Dana kegiatan TPPKK, bantuan kegiatan keagamaan, honor PTPKD, bantuan kesejahteraan guru PAUD diduga tidak terealisasi sepenuhnya/mark-up .
6.Pengadaan ATK pengadaan pakaian dinas dan atribut, pengadaan bibit pertanian dan perikanan, penguatan modal koperasi desa serta modal BUMDES diduga penggelembungan (Mark up) harga pada pengadaan barang dan jasa.
7.Membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajarannya banyak kasus perjalanan untuk pelatihan dan sebagainya, ternyata lebih ditunjuk untuk pelesiran saja.
8.Pembangunan baru, rehabilitasi peningkatan dan pemeliharaan tidak sesuai dengan spek pengerjaannya, dikerjakan asal-asalan serta mengurangi volume pengerjaan pembangunan.
9.Dana posyandu desa diduga tidak terealisasi dengan baik.
10.Kurangnya pengawasan dari kecamatan dan kabupaten.
11.SPJ desa diduga kuat dikerjakan oleh pihak kabupaten untuk laporan ke kemensos.
“Maka melalui aksi damai ini kami dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan menyatakan sikap meminta kepada kejaksaan negeri (kejari) OKI Untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan dana desa dibeberapa desa di kecamatan Pedamaran dan kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI tahun 2017-2020”, desak Yovi.
Yovi meminta agar Kejari segera Tangkap pelaku indikasi korupsi dana desa dan APBDes tersebut di atas, kami mendesak kejaksaan negeri OKI untuk segera menindaklanjuti dan memanggil kepala desa dan pihak pihak yang terkait.
“Kami Mendesak kejari OKI untuk segera membentuk team guna menindaklanjuti dan mengusut tuntas terhadap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran APBDes dan dana desa. dan tentunya Mendukung kinerja kejaksaan negeri OKI dalam mengusut tuntas korupsi di OKI ini. Kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas”, katanya.
“Bila tidak ada kejelasan tentang permasalahan diatas maka kami akan turun aksi kembali dengan massa yang lebih besar”‘ pungkasnya.

Sementara pihak kejari OKI melalui Kasi Intel Belminto, SH, mengatakan terimakasih atas partisipasi SPM yang menyampaikan orasi di kejari OKI.
“Tentu dalam hal ini akan kami proses, kita akan mengumpulkan alat bukti dan kita harus menghormati asas praduga tak bersalah”, Ujar Belminto.
“Dan untuk kasus sekretaris Dinas Pendidikan terkait pengadaan soal ujian, saat ini sedang kita proses dan sudah memanggil beberapa kepala sekolah untuk dimintai keterangan. Kalau laporan sudah masuk di kejari OKI tentu akan tetap kami proses”, terang Belminto. (nov)








