
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Lagi Lagi oknum kades Desa Cinta Jaya Pedamaran OKI menjadi topik perbincangan hangat Masyarakat, pasalnya beredar di gruop WhatsApp Video viral oknum kades Cinta Jaya mengobrol bersama warganya mengenai dirinya selalu masuk Pemberitaan, dan didalam obrolan tersebut sempat oknum lades tersebut menyebut nyebut nama Yovie mengatakan dirinya kebal Hukum .
Adapun pemberitaan dilansir dari Media Cibernasionalnews
“Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Wilayah kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, di mana seorang oknum Kepala Desa (Kades) dengan inisial B terlihat marah-marah dan bahkan mengancam akan melaporkan seorang wartawan ke aparat penegak hukum terkait video yang viral. Kejadian ini terjadi tepatnya di Wilayah Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran OKI.
Dalam video viral tersebut, Kades terlihat mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap wartawan yang telah memvideokan dirinya. Meskipun dalam video tersebut tidak ada yang merugikan, Kades menegaskan bahwa setiap pesan WhatsApp dari wartawan yang masuk langsung akan diblokir jika menanyakan tentang ADD (Alokasi Dana Desa).
“Saya Kades Cintajaya atas nama B, saya tidak terima atas perilaku wartawan yang telah memvideokan saya. Walaupun dalam video tersebut tidak ada yang dirugikan,” ungkap Kades. Melalui via telpon WhatsApp, Kades juga meminta wartawan untuk menghapus video tersebut, meskipun menurutnya tidak ada pihak yang dirugikan.
Lebih lanjut, Kades Cinta Jaya melalui aplikasi WhatsApp menulis pesan kepada awak media bahwa ia telah mengutus seseorang untuk menemui Agus Cik namun belum berhasil bertemu. Kades juga menegaskan bahwa pasti akan bertemu dan menyarankan awak media untuk menanyakan kepada orang yang diutus ke rumah Agus Cik apakah perangkat desa atau siapa, namun tidak mendapatkan balasan dari Kades.
Dalam konteks ini, Yudi alias Paut, sebagai Koordinator Media Cibernasionalnews, menyatakan, “Hak Masyarakat Desa harus dihormati.” Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat desa memiliki hak untuk meminta informasi dari pemerintah desa dan mengawasi kegiatan pemerintahan desa.”
Menanggapi Video viral yang beredar. Ormas SPM Sumsel Yovie Maitaha akhirnya buka suara. Saya sangat menyayangkan kelakuan oknum kades Cinta Jaya kecamatan Pedamaran OKI, yang menyebut nyebut nama saya didalam Video tersebut, apa yang ada didalam pemberitaan media yang sudah terbit mengatakan Oknum Kades kebal Hukum, terlihat jelas dipercakapan WhatsApp semua itu riill. Jika memang media itu salah dalam pemberitaan ya silahkan Laporkan kalau memang dirinya merasa benar.tegasnya.
“Saya selaku ormas SPM Sumsel Yovie Maitaha merasa tidak senang apa yang sudah di ucapkan oknum kades didalam Video tersebut. Dan saya ada bukti obrolan via whatsapp bahwa oknum kades diduga sudah meremehkan instansi kepolisian, Kejari, inspektorat. Seakan dibawah kekuasaannya.kita lihat saja nanti jika memang dirinya nanti bersalah apakah memang betul betul kebal hukum atau sebaliknya. Jika nanti kita temukan kesalahan didalam penggunaan dana desa dan adanya rana korupsi kita akan adakan Demo besar besaran dikejati Sumsel kita lihat saja nanti. pungkasnya. (Nov)








