
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Oknum Kepala sekolah dan Bendahara SDN 1 Sungai Lumpur kecamatan Cengal kabupaten OKI diduga manipulasi laporan dana BOS pada anggaran tahun 2020 dimana laporan dana BOS ditemukan banyak kejanggalan seperti pada tahun 2020.dilansir data dari link jaga.id, adapun laporan penggunaan dana bos Di SDN 1 Sungai Lumpur kecamatan Cengal OKI sebagai berikut ditahaf 1. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 47,381,000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 25,392,000 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 16,600,000.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 35,417,000.
pembayaran Honor Rp.33, 330,000.
Adapun kejanggalan untuk tahap 2. Kejanggalan yang ditemukan pada pengembangan perpustakaan Rp. 63,560,000, Administrasi kegiatan sekolah Rp. 20,953,000, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 35,417,000, Pembayaran honor Rp. 73,872,000.
Pada tahap 3 adapun kejanggalannya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 15,936,000.
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 28,962,000.
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 26,436,000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 57,591,000. Pembayaran honor Rp. 74,672,000.
Dimana yang kita ketahui pada tahun 2020 itu terjadi lonjakan virus covid 19, yang mana di setiap sekolah dilakukan belajar dari Rumah (daring) maka kita menilai untuk administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp. 72,781,000. diduga hanya akal akal saja, dan juga untuk pemeliharaan prasarana sekolah pada tahun 2020 itu dalam 1 tahun mencapai Rp. 128,425,000.dan untuk pembayaran honor pada tahun 2020 mencapai Rp 179,874,000
Namun disekolah tersebut tidak begitu banyak perubahan malahan hasil pantauan media sekolah tersebut papan/kayu sudah banyak yang keropos
Informasi didapat dari salah satu sumber yang minta identitasnya dirahasikan ,ia meminta awak media Untuk koreksi turun kelapangan untuk melihat kondisi sekolah tersebut sumber mengatakan kalau laporan dana Bos di SDN 1 Sungai Lumpur hanya laporan nya saja padahal apa yang dibuat laporan itu tidak terlaksana sepenuhnya, silahkan kamu konfirmasi kesekolah tersebut pintanya kepada awak media.
Bukan hanya pada anggaran 2020 saja yang banyak kejanggalan pada tahun 2021 pada tahap 1 diketahui jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 160,110,000. Tanggal pencairan (5/3/21) namun pihak sekolah SDN 1 Sungai Lumpur belum melaporkan penggunaan dana BOS tersebut.
Kemudian untuk ditahap 2. Jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 213,480,000 tanggal pencairan nya (11/5/21) namun pihak sekolah SDN 1 Sungai Lumpur belum juga melaporkan penggunaan dana bos.
Lanjut untuk tahap 3 pada kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 41,765,833. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 30,563,500 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 33,921,400. Pembayaran honor Rp. 15. 593,432.
Kejanggalan juga ditemukan pada anggaran 2022. Ditahap 1, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12,845,000.kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 17,846,700. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 28,473,200. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 33,502,100. Untuk pembayaran honor Rp. 45,942,000.
Untuk kejanggalan ditahap 2 pada pengembangan perpustakaan Rp. 22,172,000. Selanjutnya pada kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 18,556,300. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 20 365,600. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 25,831,000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 18,781 100. Untuk pembayatan honor Rp. 71,174,000.
Untuk ditahap 3. Ditemukan juga banyak kejanggalan seperti halnya pada kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 13,157,965. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 17,854,700. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 28,342,900. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 17,711,000. Pembayaran honor Rp 51,964,000.
Yang lebih Ironisnya lagi pada tahun 2023 dana yang diterima sekolah tersebut ditahap 1.sebesar Rp. 259 167,435. Tanggal pencairan (21/3/23) dan pencairan tahap 2 dana yang diterima sekolah Rp. 259,200,000. Tanggal pencairan (25/7/23) namun pihak sekolah Sungai Lumpur belum melaporkan penggunaan dana bos tahun 2023 tersebut.
Menanggapi hal tersebut ketua Umum Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) Hernis. berkomentar menanggapi hal tersebut Hernis mengatakan sangat menyayangkan hal itu jika pembayaran gaji honorer diduga gelembungkan, untuk pembayaran Honorer dalam 1 tahun mencapai Rp.179,874,000 angka yang cukup besar, pertanyaan kami ada berapa guru honor disekolah tersebut sehinggah mencapai sebesar itu. ?,, mungkin untuk menindak lanjuti kita akan menurunkan tim investigasi untuk turun ke lapangan .himbaunya.
“Jika nantinya memang benar ditemukan adanya dugaan penyelewengan Dana BOS pada sekolah tersebut kami akan melaporkan hal ini kedinas pendidikan kabupaten OKI meminta untuk segera memanggil kepala sekolah dan Bendahara SDN 1 Sungai Lumpur untuk diperiksa dan meminta untuk mengevaluasi laporan dana BOS di sekolah tersebut pada tahun ajaran 2020 sampai 2023, dan tentu hal ini akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan meminta pihak inspektorat OKI segera membentuk tim, dan jika memang benar sekolah tersebut terindekasi Korupsi. Maka kami meminta segera diproses agar memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi yang merugikan keuangan Negara demi kepentingan pribadi untuk memperkaya diri sendiri, tentu hal akan kita tindak lanjuti himbaunya.
” Siapa saja yang coba coba korupsi dana BOS, hukuman bagi koruptor pasal 2 UU tipikor menyebut hukuman penjara bagi koruptor paling sedikit Empat tahun penjara, Maksimal hukuman penjara bagi koruptor adalah 20thn, selain itu UU tipikor mengatur denda bagi koruptor paling kecil Rp.200 juta,denda Paling besar Rp 1 miliar pungkas jelas Hernis.
Sementara kepala sekolah SDN 1 Sungai Lumpur saat dikonfirmasi via whatsapp di nomer 0821xxxxxx82. Jumat (16/2/24) membantah atas tudingan tersebut, ia menjelaskan “Apa yang disampaikan melalui whatsapp di atas adalah tidak benar, ya kan dikatakan manipulasi, pada hal semua sudah terealisasi, saya keberatan bila di publikasi. Jelasnya. (Nopis)





