
Read Time:1 Minute, 24 Second
Banyuasin – DPRD kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) dari fraksi PDI-P atas nama Suci Oktariani yang digantikan oleh Yudis Saputra, S.Kom dari Daerah Pemilihan (DAPIL) II yang meliputi tiga kecamatan yakni kecamatan Banyuasin III, kecamatan Sembawa serta kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin.
Rapat paripurna istimewa Pengucapan Sumpah / Janji yang berlangsung pada Senin (23/5/2022) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, diikuti Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi SP, Wakil Ketua II Noor Ismatahruddin, Wakil Ketua III Ahmad Zarkasih dan para anggota dewan lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuasin H.Askolani Jasi, SH.MH., Wakil Bupati H. Slamet Somosentono, SH., KETUA DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.SI., H. Giri Ramadha Kiemas Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Susanto Adjis Ketua fraksi PDI-P DPRD Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, mengucapkan terima kasih kepada Suci Oktariani, yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik selama menjadi anggota DPRD Banyuasin. Masih kata Irian, mengucapkan selamat kepada Yudis Saputra, yang telah resmi mengemban tugas sebagai anggota DPRD Banyuasin, sejak pengucapan sumpah dan janji pada hari ini.
“Saya berharap agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin. Semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing dengan sebaiknya untuk mencapai Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin H. Askolani mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan ucapan selamat kepada Yudis Saputra SE atas dilantiknya saudara sebagai PAW anggota DPRD Banyuasin dari Partai PDI-Perjuangan.
“Ucapan apresiasi setinggi-tingginya juga kita sampaikan untuk saudari Suci Oktariani yang telah bekerja keras, dan pengabdian yang diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD Banyuasin,” jelasnya.








