
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan reperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2022 pada pembicaraan tingkat kedua yaitu Penyampaian laporan komisi DPRD, Pengambilan keputusan DPRD dan Pendapat akhir bupati Ogan Ilir.
Pada penyampaian beberapa komisi diantaranya Rachmadi Djakfar (Komisi 1), Basri (Komisi 2) dan Sukarni (Komisi 3).
Dalam pandangannya Komisi 1 Rachmadi menyoroti perihal tapal batas antar kabupaten yang belum jelas yaitu Batas Ogan Ilir – OKI – Prabumulih – Palembang.
Sementara Basri menanggapi serapan program anggaran ketahanan pangan belum sesuai dalam RAK senilai Rp.329.000.000, pengembangan prasarana pertanian RKA Rp 4,02 M dengan total anggaran Rp 30,554 M.
Realisasi serapan Rp 27 M lebih hanya mencapai 88,96 %. Ditambahkannya untuk anggaran Dinas Perikanan Rp 7 M serapan hanya Rp 6 M hanya 84,69%. Dinas Perdagangan dan koperasi juga belum maksimal penggunaan anggarannya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Rp7,20 M, realisiasi Rp 6,013 M hanya 85 % yang diserap. Sisa anggaran Rp 1 M lebih.

Bagian Perencanaan keuangan Sekda total anggaran Rp 17,928 M realisasi Rp16 M atau hanya 94 %. Sementara Bagian Ekonomi belum bisa hadir pada Paripurna karena ada undangan lainnya.
“Terhadap beberapa program yang tidak sesuai hasil pembahasan dalam SIPB tidak ada perbedaan. Kami berharap para OPD makin bisa meningkatkan pelayanan dan pengoptimalan serapan anggaran agar bisa meningkatakan kualitas kerja”, terang Basri (03/07).
“Dan kami juga meminta kepada Pak Bupati Panca sehubungan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di Oi tahun 2024 agar merehap puskes pustu dan puskesdes. Diharapkan agar merehab sarana prasaran dan pengadaan ambulance karena banyak armada yang sudah tua. Puskesmas seluruhnya ada rawat inapnya jangan hanya beberapa puskesmas saja apalagi puskesmas betung,” lanjutnya.
Sementara Sukarni dari Komisi 3 Sukarni menyampaikan bahwa serapan anggaran sampai 2022 untuk Dinas Lingkungan Hidup belum maksimal hanya 84,7%, padahal mendapatkan dana Rp 12 M lebih dengan realisasi anggaran Rp 11 M lebih.
“Selain itu peningkatan kinerja dan prestasi. Dinas PUPR serapan anggaran 2022 hanya 81,91%, mendapatkan alokasi dana Rp 49 M lebih namun yang terserap hanya Rp 41 M lebih”, terang Sukarni. (***)





