
Palembang, mediarakyat.co – Proyek drainase di RT.47, RW.07 Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, diduga terbengkalai dan tidak dikerjakan lagi. Hal ini menyebabkan banjir di sekitar lingkungan tersebut sehingga masyarakat setempat pun merasa dirugikan.
Menurut keterangan masyarakat lokal yang tidak ingin disebutkan namanya, pekerjaan drainase tersebut memang sudah lama terbengkalai.
“Pekerjaan drainase ini sudah lama tidak dikerjakan, sehingga menyebabkan banjir di sekitar sini,” ungkap Sumber, Kamis (20/11/2025).
Masyarakat setempat berharap agar pekerjaan drainase ini segera diselesaikan untuk mencegah dampak banjir yang lebih parah.
“Kami berharap pekerjaan drainase ini segera diselesaikan agar tidak berdampak banjir lagi,” tambahnya.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang, Syawalludin menanggapi keluhan warga tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Syawal.
Menurut Syawal, setelah dilakukan investigasi bahwa pekerjaan ini habis waktu kontrak di tanggal 10 desember 2025 dengan nilai Pagu Rp. 400.000.000.
Di duga ada pekerjaan galian parit Terlantar,belum dikerjakan/gali yg menyebabkan terjadinya banjir bila hujan.
“Kecamatan Kalidoni sendiri memiliki 5 kelurahan, yaitu Bukit Sangkal, Kalidoni, Sei Lais, Sei Selayur, dan Sei Selincah. Pemerintah Kota Palembang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah ini, termasuk pembangunan drainase”, papar Syawal.
Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah mengadakan beberapa proyek pembangunan drainase dan perbaikan jalan di beberapa kecamatan, termasuk Kertapati dan Ilir Timur II. Namun sayangnya masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur drainase di Kota Palembang,
“Terutama di wilayah-wilayah yang rawan banjir. Dengan demikian, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan drainase”, pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan Dinas PUPR dalam hal ini PPK belum bisa dikonfirmasi. (Tim)








