
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO ||
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Nasional (GANAS) Memantau Pekerjaan pemasangan conblok/ cor beton pada halaman Puskesmas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang yang menggunakan sumber dana APBD OKI tahun anggaran 2021 melalui Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir di duga sarat adanya kongkalikong.
Irwan Saputra mengatakan temuan di lapangan dari hasil data yang ada kalau dana pekerjaan tersebut mencapai hampir Rp 150 juta, yang pekerjaannya di tunjuk secara langsung kepada CV Empat Mutiara Hitam.
“Namun sayangnya ketika kami cross check ke lokasi pekerjaan tersebut kami temukan pekerjaan jalan cor pada halaman depan saja itu pun hanya kisaran Panjang 100 Meter dan Lebar sekitar 1,5 meter saja dikiri kanan jalan. Itulah yang kami temukan di lokasi”, terang Irwan saat diwawancari pada Senin (7/11).
Menurut salah satu pegawai puskesmas Awal Terusan bahwa titik pengerjaan yaitu cor beton/conblok.
“Meskipun begitu anggota investigasi kami ingin lebih jelas lagi mengetahui pekerjaan tersebut maka kami ingin meminta hak jawab dari pimpinan puskesmas secara langsung, namun sayangnya ibu Meta sebagai Pimpinan Puskesmas sedang tidak ada di tempat”, lanjut Irwan.
“Akan tetapi kami telah menghubungi beliau melalui via telpon, berdasarkan jawaban ibu pimpinan puskesmas pihaknya tidak tahu seberapa jumlah dana atau panjang lebarnya pekerjaan tersebut kalau mau tahu detailnya silakan saja temui pihak Dinas Kesehatan pak Yudo katanya”, ujar Irwan menirukan ucapan Pimpus.
Di tempat terpisah sekretaris LSM GANAS DPW Sumsel Dedy Ardiansyah buka bicara mengenai pekerjaan yang terletak di Puskesmas desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang ini.
“Bilamana hasil cross check oleh tim kita di lapangan, pekerjaan yang di temukan hanya segelintir itu saja sangat di sayangkan karena dana yang sudah di anggarkan tersebut artinya tidak terserap seluruhnya. Akan tetapi diduga jadi ajang bancakan oleh oknum-oknun yang memegang kekuasaan atas pekerjaan tersebut”, Imbuh Dedy
“Sudah sangat jelas pengawasannya sangat lemah, dari hasil data yang ada jumlah dana kisaran Rp. 150 juta namun pekerjaannya hanya segelintir saja, diduga pembangunan tahun 2021 yang melalui APBD OKI tidak terealisasi”, lanjut Dedy.
Dedy bersama tim akan mempertanyakan, apakah pekerjaan tersebut sudah berdasarkan RAB yang ada atau memang diduga pekerjaan nya tidak berdasarkan RAB yang ada.
“Jika nanti kita cross check di lapangan memang kita temukan kejanggalan, maka kami meminta tim inspektorat untuk menginvestigasi dan nanti kami akan laporkan ke pihak yang berwenang dan mendesak agar mengusut tuntas bilamana memang ditemukan tindak pidana korupsi”, Tutupnya. (red/tim)





