
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Warga Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, digegerkan oleh aksi pembunuhan sadis yang menewaskan Kamiliya alias Lia (43), seorang pria warga setempat. Korban ditemukan tewas dengan luka tebasan parang di sekujur tubuh di jalan desa pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.15 WIB.
Kapolsek Pangkalan Lampam, IPTU Suhendra, SH, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika empat orang pelaku, dipimpin oleh Embang (40), mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis parang. “Para pelaku mencari korban, namun saat itu korban tidak berada di rumah. Setelah tidak menemukan korban, mereka pergi untuk mencarinya di tempat lain,” ujar IPTU Suhendra.
Tak lama kemudian, Rian Saputra (25), anak korban, keluar rumah untuk mencari ayahnya. Sekitar 15 menit kemudian, Rian berpapasan dengan kelompok pelaku di jalan. “Salah satu pelaku sempat mengatakan ‘tidak ada’ kepada saya. Namun, hanya beberapa meter dari tempat itu, saya menemukan ayah saya sudah terkapar di tanah dengan luka parah akibat tebasan parang,” ungkap Rian dengan nada sedih.
Korban, Kamiliya alias Lia, yang berprofesi sebagai wiraswasta, ditemukan tewas dengan luka tebasan di sekujur tubuh. Polisi yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Jenazah korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini,” tegas IPTU Suhendra.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Pulauan. “Kami sangat terkejut dan sedih dengan kejadian ini. Kami berharap polisi segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Iptu Suhendra memaparkan
Data Korban, dimana Pelaku adalah Kamiliya alias Lia (43) asal Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, sementara pelaku bernama Embang (40) dan 3 orang pelaku lainnya asal Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI.
Untuk Saksi yaitu Rian Saputra (25) yang merit Anak korban, MN (16) – Anak korban.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku secepatnya. (Nov)





