
Banyuasin, Media Rakyat – Pasca insiden jebolnya tanggul tambang batu bara milik Perusahaan PT. Basin Coal mining (BCM) yang berlokasi di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Polres Banyuasin menggelar rapat bersama dengan pihak perusahaan sebagai upaya mencarikan solusi atas terjadinya insiden tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin yang menghadirkan Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani SH MH, Asisten I Setda Banyuasin, Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Perwakilan Pihak Perusahaan (9/3/2025).
Dalam Forum tersebut, Agus mewakili PT. BCM menyampaikan permohonan maafnya terhadap pemerintah dan masyarakat atas insiden tersebut, dan pihaknya akan bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali dimasa mendatang.
“Kami sudah berupaya untuk antisipasi belajar dari banjir yang terjadi pada 2024 debit air diluar prediksi, karena curah hujan tinggi sehingga akan dikaji ulang lagi,” katanya. Untuk saat ini penanggulangan akan kita buatkan tanggul, secepat mungkin,” jelasnya.
Ditempat yang sama Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH meminta pihak perusahaan agar melakukan Paparan terkait eksploitasi, produksi maupun perubahan dan penyelesaian sejumlah dokumen pihak perusahaan, karena apapun yang terjadi di masyarakat adalah tanggung jawab Pemerintah maupun Kepolisian wilayah Banyuasin.
“Tentunya dengan hadirnya pihak Kepolisian dan Pemkab merupakan upaya untuk penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat Pemkab dan Polres siap membantu, tapi lingkungan dan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Segera perbaiki tanggul yang jebol, perbaiki dengan update dokumen administrasi perusahaan sehingga perusahaan bisa beroperasi sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.








