
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO — Aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Satuan Gegana Polda Sumatera Selatan melakukan penertiban terhadap dua gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis malam, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam operasi tersebut polisi menyasar gudang milik inisial FS dan gudang yang dikelola inisial AL serta TF Dari dua lokasi berbeda itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot, jeriken, dan drum penyimpanan. Selain itu satu unit kendaraan beserta seorang sopir dan seorang karyawan turut diamankan dari gudang AL/TF.
Kapolda Sumsel melalui Tim Krimsus dan Gegana menjelaskan penertiban dilakukan menyusul laporan dan pemantauan masyarakat terkait aktivitas penimbunan BBM subsidi dan non-subsidi yang meresahkan. Operasi berlangsung tak lama setelah salat Magrib dan berjalan kondusif dengan pengamanan ketat.
Di gudang milik inisial FS, petugas hanya menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM. Mesin penyedot, beberapa jeriken kosong, dan drum penyimpanan langsung disita sebagai barang bukti. Hingga saat ini belum ada orang yang diamankan dari lokasi tersebut.
Sementara di gudang AL/TF, polisi berhasil mengamankan seorang sopir dan seorang karyawan yang berada di lokasi saat penggerebekan. Satu kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM juga ditahan. Kedua orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumsel terkait jumlah dan jenis BBM yang ditemukan, serta status hukum para pihak yang diamankan. Pihak kepolisian juga belum memastikan apakah pemilik gudang dengan inisial FS, AL, dan TF akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Warga sekitar menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka berharap proses hukum tidak berhenti pada operator lapangan, melainkan ditelusuri hingga ke pemilik usaha dan jaringan yang selama ini mendukung beroperasinya gudang-gudang ilegal di wilayah tersebut.
Polda Sumsel menyatakan akan terus menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa. Informasi perkembangan kasus ini akan disampaikan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan awal dan hasil uji laboratorium terhadap barang bukti. (tim



