
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Oknum Kades Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir kini ditanggapi oleh Camat Sungai Pinang.
Indikasi mark up pada realisasi Dana Desa pada proyek Program Ketahanan Pangan bidang Pertanian dan Peternakan terdapat ketidak sesuaian pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Seperti yang disampaikan oleh salah satu sumber sebelumnya bahwa realisasi DD diduga kuat terjadi penggelembungan Dana, pasalnya harga yang di cantumkan pada RAB sangat jauh dengan harga yang ada dipasaran. Hal inilah yang membuat kecurigaan akan indikasi penggelembungan Dana.

“Contohnya saja untuk dana pembelian bibit ikan di RAB tertera 8.000 ekor tetapi yang dibelanjakan hanya 5.000 ekor, 2 unit Banner yang nilainya Rp. 500.000, Papan Proyek senilai Rp. 250.000 namun tidak terpasang selama proyek berlangsung dan pembelian Terpal sebesar Rp. 2.300.000 padahal harga di pasaran hanya Rp. 1.400.000”, ungkap Sumber, Sabtu (25/02).
Ulin Fransiska Kepala Desa Tanjung Serian hingga kini belum memberikan konfirmasi nya terkait dugaan realisasi Dana Desa pada proyek bidang Peternakan ikan tersebut.
Polemik ini kemudian direspon oleh Yani Camat Sungai Pinang, dirinya mengatakan kalau Kades Tanjung Serian tersebut melanjutkan program atau kegiatan yang telah disusun.
“Kades Ulin melanjutkan program, kegiatan yang telah disusun ndo”, terang Camat via WhatsApp, Senin (27/02).
Lalu masalah SPJ, Camat menerangkan kalau proyek itu belum ada SPJ-nya.
“Blm ado SPJ nyo, masih berjalan kegiatan nyo”, tambahnya.
mediarakyat.co kembali mengkonfirmasi kalau hal ini bukan hanya masalah SPJ, tapi soal dugaan realisasi Dana Desa tersebut telah terjadi penyimpangan korupsi. Camat menjawab kalau dirinya belum bisa berkomentar soal itu.
“Maaf ndo aku blm bisa komen tentang itu, aku nak nanyo dulu dengan tenaga pendamping desa”, tutupnya. (lzr)





