
EMPAT LAWANG, MEDIARAKYAT.CO || Berdasarkan laporan masyarakat ke polsek Ulu Musi – Polres Empat Lawang dengan nomor LP – B 14/VII/2022 tentang pencurian dengan kekerasan di jembatan ponton desa Padang Tepung kecamatan Ulu Musi pada hari minggu tanggal 10 juli 2022.
Menindak lanjuti laporan tersebut,pada hari selasa (12/7) anggota reskrim Polsek Ulu Musi setelah mendapatkan informasi akan keberadaan salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,dalam menindaklanjuti informasi tersebut anggota sat reskrim polsek Ulu Musi yang di pimpin langsung oleh kapolsek Ulu Musi IPTU. HARIYONO,SE. serta di back up oleh anggota Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker), bergerak langsung mengamankan pelaku yang beralamat kan di desa Muara Aman kecamatan Paiker kabupaten Empat Lawang.
Pada saat di lakukan upaya paksa oleh pihak berwenang terduga pelaku sempat berlari ke belakang rumah nya,akan tetapi anggota sat reskrim polsek Ulu Musi dan anggota polsek Paiker dapat mengamankan pelaku tersebut dan di bawa ke polsek Ulu Musi untuk di mintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
Pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut bernama Andra Pahreza usia 18 tahun,alamat desa Muara Aman kecamatan Pasemah Air Keruh,saat ini telah berhasil di aman kan oleh pihak yang berwajib beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk yamaha jenis vixion warna hitam dengan nomor polisi BD 5615 KW. (y2n)








