
PALI, MEDIARAKYAT.CO – Diduga tidak sesuai spek sebuah proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI kini menjadi sorotan LSM Gerakan Rakyat (GeRak) Sumatera Selatan.
Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan menuju TPU Talang Pegang Senilai Milyaran Rupiah diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). 
Ketua LSM Gerakan Rakyat (GeRak) Sumatera Selatan Syawaluddin mengatakan bahwa Tim investigasi sedang melakukan pendalaman dugaan penyelewengan APBD Tahun 2024 Milyaran Rupiah.
“Betul, kita sedang melakukan investigasi atas temuan tersebut”, kata Syawal saat dihubungi Via WhatsApp, Selasa (17/12/2024). 
” Selanjutnya, apabila didapatkan adanya penyelewengan pada proyek milyaran rupiah ini, maka kita akan melaporkan ke Kejari, BPK untuk dilakukan Pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait pada proyek ini”, tegas Syawal.
Tertera pada plang proyek, terang Syawal proyek ini dikerjakan oleh CV. Alfa Jaya Perkasa dengan tanggal Kontrak 12 November 2024
Sementara M. Hilmansyah, ST selaku Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten PALI sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengatakan kalau proyek tersebut masih dalam tahap atau proses pekerjaan dan masih memerlukan perbaikan.
“Terkait pekerjaan tersebut, kegiatan ini sedang dalam proses pekerjaan, dimana foto tersebut adalah lean concrate belum pekerjaan utama”, terang Hilman, Kamis (19/12/2024).
“Jika ada pekerjaan yg memerlukan perbaikan akan kami minta penyedia jasa untuk diperbaiki. Terima kasih buat masukannya”, pungkasnya. (Lizar)






