
Ogan Komering Ilir (OKI), Mediarakyat.co – Suasana Rapat Paripurna ke-17 DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (25/4), mendadak memanas saat sejumlah anggota dewan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja jajaran eksekutif, khususnya beberapa camat yang dianggap tidak kooperatif.
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD OKI, Parid Hadi Sasongko, mengusung agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Parid menyatakan bahwa forum telah memenuhi kuorum sesuai peraturan DPRD No. 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Ia pun membuka rapat dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
Pansus I Soroti Tiga Camat Mangkir
Agenda pembahasan LKPJ berubah menjadi panggung kritik setelah Pansus I menyoroti absennya tiga camat—Camat Kayuagung, Camat Air Sugihan, dan Camat Pedamaran—yang dua kali berturut-turut tidak menghadiri undangan resmi pansus tanpa keterangan jelas.
“Ini bukan sekadar soal absensi. Ini menyangkut integritas, komitmen, dan rasa hormat terhadap proses evaluasi pemerintahan,” tegas Juru Bicara Pansus I, Mustar Amd.
Mustar mendesak Bupati OKI untuk mengevaluasi ketiga camat tersebut secara serius. “Kalau tidak mampu bekerjasama dengan DPRD sebagai mitra strategis pembangunan, lebih baik mundur,” tegasnya.
Pansus III Tegur ULP
Kritik juga dilayangkan oleh Pansus III terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang belum menyerahkan dokumen LKPJ 2024. Juru Bicara Pansus III, Budiman, menekankan bahwa dokumen tersebut merupakan dasar utama dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tanpa LKPJ, bagaimana kami bisa menilai efektivitas anggaran dan kinerja OPD? Ini bukan formalitas,” tegasnya.
Pansus III merekomendasikan pemberian teguran tertulis kepada ULP sebagai bentuk sanksi administratif dan pengingat untuk lebih disiplin ke depan.
Persoalan Infrastruktur dan Jalan Terhambat
Isu infrastruktur juga menjadi perhatian, terutama jalan lintas daerah di jalur 29 dan 16 Muara Padang–Banyuasin yang belum difungsikan optimal akibat tertundanya pembebasan lahan di wilayah Banyuasin.
Bupati OKI: Evaluasi Siap Dilakukan
Menanggapi kritik DPRD, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur, termasuk camat yang mangkir.
“Saya sudah instruksikan agar ke depan, setiap kepala OPD wajib hadir dalam rapat penting dan bertanggung jawab langsung,” ujarnya.
Muchendi juga menyebut telah menjalin koordinasi dengan Bupati Banyuasin terkait pembebasan lahan jalan lintas kabupaten dan akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam penyelesaiannya. Sementara untuk proyek jalan di Air Sugihan, Pemkab OKI sedang menyiapkan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah lanjutan.
Akhiri Ego Sektoral, Perkuat Sinergi
Rapat Paripurna ini menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan di OKI. DPRD menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Setiap kritik dan rekomendasi dari DPRD adalah bahan perbaikan. Komitmen kami tetap: membangun OKI yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” pungkas Bupati.
Kini masyarakat OKI menanti aksi nyata dari pemerintah daerah, bukan hanya sebagai respons terhadap kritik, tetapi sebagai upaya memperbaiki sistem dan menjawab harapan rakyat. (Nov)








