
Pangkalpinang, Mediarakyat.Co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan Saparudin dan Dessy Ayutrisna sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam Pilkada 2025.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan bernomor: 1772/KPTS/DPP/VI/2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto di Jakarta, tertanggal 22 Juni 2025.
DPP PDIP menegaskan, penunjukan Saparudin – Dessy merupakan bagian dari strategi politik partai untuk memperjuangkan kekuasaan secara konstitusional dan menjalankan amanat UUD 1945.
Ketua DPC PDIP Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyambut keputusan tersebut dengan antusias.
“Bismillah dan restu rakyat Pangkalpinang, kami PDI Perjuangan merekomendasikan Prof. Saparudin dan Ibu Dessy Ayutrisna sebagai calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Abang Hertza, Selasa (24/6/2025).
Ia menyebut pasangan ini sebagai representasi harapan masyarakat yang menginginkan perubahan nyata di Pangkalpinang.
“Ini jawaban dari aspirasi rakyat yang ingin kota ini lebih maju,” ujarnya.
DPC PDIP juga langsung menggerakkan mesin partai hingga ke tingkat akar rumput.
Menurut Abang Hertza, seluruh struktur partai, relawan, dan simpatisan akan dikerahkan penuh untuk memenangkan pasangan tersebut.
“Ini bukan sekadar rekomendasi, tapi mandat rakyat. Duet Prof. Saparudin dan Ibu Dessy punya integritas, pengalaman, dan rekam jejak yang jelas,” tegasnya.
Berikut profil singkat pasangan calon:
Saparudin, lahir di Pangkalpinang, 12 April 1969. Saat ini berusia 56 tahun dan berprofesi sebagai karyawan swasta.
Dessy Ayutrisna, lahir di Pangkalpinang, 28 Desember 1981. Usia 44 tahun dan merupakan ibu rumah tangga.
Penetapan pasangan ini merupakan hasil rapat pleno DPP yang merujuk pada regulasi nasional, termasuk PKPU dan peraturan internal partai.
PDI Perjuangan menegaskan, keputusan ini adalah bagian dari komitmen menghadirkan pemimpin daerah yang berideologi kuat, berpihak pada rakyat, dan berorientasi pada konstitusi.
Dengan rekomendasi ini, Saparudin – Dessy resmi mendapat mandat dari partai untuk maju di Pilkada ulang Pangkalpinang 2025. (Ahmad)








