
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Puluhan masyarakat Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didampingi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung kantor Kejaksaan Negeri OKI (Kejari) , Rabu (10/08)
Aksi ini digelar masyarakat guna menyampaikan aspirasinya dengan menyatakan :
1. Perang terhadap korupsi
2. Mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam meminimalisir dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum setempat.
3. Meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa Bupati OKI dan BPKAD OKI maupun pihak terkait lainnya, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan atau penyaluran dana gaji atau Insentif stimulan RT/RW dan perangkat Kelurahan lainnya, gaji para honorer dan ASN di Pemkab OKI serta gaji tunjangan Anggota DPRD OKI yang macet.
4. Meminta dan mendesak Kejari OKI untuk menuntaskan penyelidikan atau penyidikan terhadap dugaan korupsi dana desa di Desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan OKI.
5. Meminta Polres OKI untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kades Darat Kecamatan Pangkalan Lampam yang diduga melakukan korupsi dana desa sebagaimana telah dilaporkan oleh Ormas atau Lembaga di OKI.
Dari lima pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Aksi GAAS wilayah OKI Sumsel, Aliaman SH mengatakan dalam orasinya mendukung aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi di wilayah Kabupaten OKI.
“Kami menyampaikan data anggaran melalui basis SIPD sebagaimana pernah disampaikan pihak BPKAD melalui publikasi media sebelumnya.
Kami masyarakat OKI sangat kecewa, akibat Defisit 3 kali di OKI yang dirasa tidak sesuai dengan perolehan perhargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut dan perlu dipertanyakan dan dievaluasi kembali”, ungkap Aliaman.
Adanya aksi tersebut, masyarakat yang tergabung dalam DPD GAAS Sumsel berharap aparat hukum untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang pernah dilaporkan oleh aktivis lsm ke Kejari OKI seperti Kasus dugaan korupsi dana desa di desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan oki dan laporan aktivis lainnya terhadap dugaan korupsi dana desa di Desa Darat Kecamatan Pangkalan Lampam OKI.
“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti terkait defisit anggaran pada tahun 2016, 2021 dan juga di tahun 2022 yang menyebabkan tertundanya gaji RT/RW, Karang Taruna, LPM, Tim Penggerak PKK dan hansip atau perangkat kelurahan lainnya maupun di desa-desa dalam Kab OKI”, pintanya.
“Begitupun gaji ASN di OKI yang belum dibayarkan atau disalurkan selama satu bulan ini bahkan gaji tunjangan DPRD OKI maupun tenaga pegawai tidak tetap terkait alasan yang dinilai tidak masuk akal karena menurut pihak Pemkab OKI melalui Kepala BPKAD OKI pada waktu lalu (05/08) disebutkan bahwa hal tersebut karena salah penginputan data salur ke DJPK Kemenkeu pusat, “ujarnya, Aliaman didampingi Koordinator Lapangan, (Koorlap) Ondi Nuruzzaman.
Sementara dari pihak DPRD OKI melalui salah satu Anggota DPRD OKI, sekitar dua pekan lalu pernah mengatakan bahwa kas daerah ada sebesar Rp 4,5 Milyar, berselang dua hari selanjutnya pada rapat banggar disebutkan dana kas hanya ada sebesar Rp.95 juta.
“Ironinya setelah surat aksi demo kami sampaikan pada tanggal 03 Agustus lalu, tiba-tiba mendadak rekening RT maupun perangkat kelurahan lainnya berisi dana tunjangan selama 6 bulan, akan tetapi untuk di desa belum ada transfer kerekening masing-masing hingga Agustus ini. Ada apa?”, tanya Aliaman heran.
Sementara itu Ketua Lembaga Pusat Kajian Strategis Pemantau Kebijakan Badan Publik (Pustastis) Harri Putra turut menyampaikan dan meminta Kejari OKI guna menindaklanjuti dugaan korupsi di Desa Darat Kecamatan Pangkalan Lampam OKI.
“Karena menurut peraturan yang ada, dana desa diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat desa dan tentunya kami mengapresiasi kebijakan dan sambutan Kejari OKI hari ini”, singkatnya.
Adapun aksi akhirnya disambut baik pihak Kejari OKI melalui Kepala Seksi Intel, Belmento SH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKI, M. Fajar dengan menyampaikan ucapan terimakasih terhadap masyarakat yang telah menyampaiakan pernyataannya.
“Kami berterimakasih dan sekaligus meminta maaf atas ketidak hadiran Kepala Kejari OKI saat ini beliau dinas luar (DL) jadi beliau tidak bisa hadir hari ini. Dan pada intinya kami siap menindaklanjuti bahkan membuka lebar semua bentuk laporan dari masyarakat terlebih terkait pelanggaran hukum di wilayah OKI”, ucap Belmento.
Sambil menanggapi satu persatu poin pernyataan, selanjutnya Belmento secara tegas menyampaikan hasil tindaklanjut Kejari OKI terutama sehubungan dugaan korupsi Dana Desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan OKI.
“Untuk laporan dugaan korupsi Desa Pulau Betung saat ini sudah dilakukan penyidikan dan tinggal menunggu nilai kerugian negara dari BPK atau Inspektorat OKI, setelah hasil itu nantinya keluar langsung bisa kita tetapkan sebagai tersangka”, pungkasnya. (nel/tim)








