
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Demi menciptakan Wartawan yang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalistik dan upaya menegakkan marwah Organisasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar Pelatihan Jurnalis Internal (PJI) bertempat di Sekretariat PWI Ogan Ilir Provinsi Sumsel. Jumat (17/11/2023).
Pada pertemuan PJI ke-VI tersebut bertindak selaku pemateri Sardinan Delisep dengan materi ‘ tata cara konfirmasi dengan narasumber yang baik dan benar ‘.
Hadir juga dalam kesempatan itu Ketua Dewan Penasehat PWI Ogan Ilir HM Syarifuddin Basrie S. Kom, Drs H Iklim Cahya MM dan bertindak selaku moderator H Miming.
Dalam penyampaian materinya Sardinan Delisep mengatakan, Wartawan dalam melakukan konfirmasi sebaiknya bertemu langsung dengan narasumber jangan melalui handphone.
“Wartawan dalam melakukan konfirmasi sebaiknya upayakan bisa bertemu langsung dengan narasumber, apa yang bakal kita tanyakan kepada narasumber nantinya, agar sudah kita persiapkan pada saat keluar rumah,” kata Sardinan.
Sardinan juga menyampaikan, ada beberapa macam jenis konfirmasi yakni konfirmasi diruangan, konfirmasi cegat dan konfirmasi tertulis.
“Sebaiknya pada saat kita melakukan konfirmasi dengan narasumber juga harus memakai unsur 5W 1H. Kalau kita melakukan konfirmasi berkelompok, hendaknya dalam penyampaian pertanyaan dengan narasumber harus diatur, jangan sampai jawaban narasumber belum habis sudah ditimpa dengan pertanyaan yang lain,” terangnya.
Menurut Sardinan, kalau jawaban dari narasumber belum sampai habis sudah ditimpa dengan pertanyaan baru, maka akan membikin bingung dalam penulisan berita nantinya.
Dikesempatan itu juga Drs H Iklim Cahya MM selaku penasehat PWI Ogan Ilir menambahkan, agar tata cara penulisan berita juga harus diperhatikan dan diamati berul betul.
“Dalam penulisan berita alur isi berita dibuat serapi mungkin agar enak dibaca publik, Lead berita agar benar benar diperhatikan, karna itu sangat penting, dan buatlah judul berita (Headlines) semanarik mungkin untuk menarik minat pembaca,” tutur Iklim mantan Ketua KSPSI Kabupaten Ogan Ilir dan juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir.
Salah satu peserta PJI menanyakan apakah boleh Wartawan merangkap jadi anggota suatu lembaga atau menjadi tiem sukses pada Pemilu dan Pileg agar tidak menodai marwah Wartawan.
H Syarifuddin Basrie menjelaskan, berdasarkan aturan PWI dan Dewan Pers, wartawan tidak boleh menjadi tim sukses Parpol maupun perorangan Capres maupun Caleg.
Selain itu, H Syarifuddin juga menegaskan, bagi anggota LSM yang merangkap jadi Wartawan sebaiknya menentukan sikaf profesional pilih salah satu, Wartawan atau LSM.
“Sesuai peraruran yang diatur dalam Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wartawan tidak boleh merangkap jadi anggota LSM dan Tiem sukses, karna tugas pokok dan fungsi Wartawan adalah menyampaikan informasi yang akurat, Objektif dan relevan kepada pembaca, pendengar atau pemirsa,” tandas H Syarifuddin. (red)





