
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memberikan perhatian serius terhadap nasib tenaga honorer, khususnya kategori R4. Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat sebanyak 982 tenaga honorer R4 yang masih aktif bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., menjelaskan bahwa Pemkab Banyuasin akan mengusulkan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Namun, Erwin menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut tidak serta merta dilakukan, melainkan akan melalui mekanisme seleksi yang ketat.
“Verifikasi dan finalisasi usulan nama-nama honorer R4 sebagai PPPK paruh waktu terus kita lakukan. Prinsipnya, pengangkatan ini harus sesuai kebutuhan dinas dan efisiensi, serta tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujar Erwin Ibrahim, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer R4 adalah telah bekerja minimal dua tahun dan sesuai ketentuan surat dari kementerian terkait. Dengan demikian, seleksi ini dipastikan akan berjalan objektif dan transparan.
Menurut Erwin, kebijakan ini berlandaskan surat resmi dari Kementerian yang memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efisiensi tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Banyuasin.
“Bupati Banyuasin sudah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer R4. Pemkab akan terus berkoordinasi dengan kementerian agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi honorer dan pemerintah daerah,” tegas Sekda.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Banyuasin berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan lancar dan menghasilkan aparatur yang profesional, sesuai kebutuhan, serta berdaya guna untuk pelayanan publik yang lebih baik. (Lubis)








