
OKI, Mediarakyat.co— Pelaksanaan seleksi Peace Maker Training di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dimulai pada 8 hingga 22 April 2025. Seleksi ini berfokus pada penilaian substansi terhadap bukti pengalaman dalam penyelesaian sengketa di tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan pembukaan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, perwakilan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hakim Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan dari Dinas PMD dan Diskominfo.
Tahapan seleksi ini merupakan kelanjutan dari proses pendaftaran peserta yang telah berlangsung sejak 24 Januari hingga 27 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Supriyanto menyampaikan optimisme terhadap kualitas peserta dari OKI. “Kepala desa dan lurah di OKI sudah memiliki banyak pengalaman dalam penyelesaian sengketa, baik sengketa lahan maupun sengketa lainnya. Bukti yang dikirimkan juga lengkap. Kami berharap nilai yang dicapai dapat bersaing dengan peserta dari kabupaten lain di Sumsel,” ujarnya. Ia juga berharap proses penilaian ini dapat mendorong kepala desa dan lurah untuk terus berinovasi serta mendokumentasikan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian masalah hukum.
Asnedi, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 96 desa/kelurahan dari lima kecamatan di OKI yang mengikuti seleksi, yaitu Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, SP Padang, dan Jejawi. “Dari pantauan terakhir, Kabupaten OKI merupakan daerah dengan jumlah peserta terbanyak dan menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam ajang ini,” ujarnya.
Seleksi daerah Peace Maker Justice Award ini diklasifikasikan dalam beberapa kategori penilaian, yaitu rendah, ringan, sedang, dan berat, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Wilayah Tahun 2025, Nomor: PHN-PR 01.03–01 Tahun 2025. Program ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI.(Nov)








