
OGAN KOMERING ULU, MEDIARAKYAT.CO – Terbongkar sudah, akibat tak sabar mendapat jatah komitmen Fee untuk keperluan lebaran, dugaan suap dana Pokok Pikiran (POKIR) DPRD OKU pada Dinas PUPR OKU berujung lebaran di penjara.
Sebanyak enam orang terjaring OTT di OKU oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti uang Rp 2,6 Milyar.
Dari Enam tersangka, Empat orang sebagai penerima suap yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Novriansyah (Nop), Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MF), Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah ( FJ ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati (UH).
Dua tersangka dari Pihak Swasta sebagai penyuap adalah M Fauzi alias Pablo ( MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso ( ASS ), mereka ditahan selama 20 hari ke depan mulai Minggu (16/3/2025) sampai (4/4/2025), mereka lebaran IdulFitri 1446 H, di dalam penjara.
Penyidik sepakat menaikkan kasus ini ketahap penyidikan dan menetapkan Enam Orang sebagai tersangka,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam ungkap kasus ini, di Gedung Merah Putih, jakarta, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya KPK mengamankan delapan orang OTT di kabupaten OKU, Sumsel, pada Sabtu (15/3/2025), mereka diperiksa di Polres OKU sampai pukul 21.40 WIB setelah itu di Bawa ke Palembang dengan mobil, kemarin pagi sekitar pukul 07.00 WIB mereka di terbangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Rombongan KPK bersama delapan Orang OTT dari OKU, tiba di Gedung Merah Putih, menggunakan tujuh mobil sekitar pukul 09.00 WIB, tidak masuk melalui pintu depan Gedung KPK, melalui pintu belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Penyidik menyita uang Rp. 2,6 Milyar yang menjadi barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, ini bermula dari pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten OKU tahun 2025.
“Terdapat permintaan uang POKIR dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten OKU kepada Pemkab OKU. Jatah ini kemudian disepakati untuk diubah menjadi proyek fisik yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU dengan total nilai awal 40 Miliar,” Kata Setyo di dampingi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rahcahyanto, ada sembilan proyek titipan yang jadi ‘Bancakan’ Dewan dan Dinas PUPR OKU, yaitu proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati OKU dengan pagu anggaran sebesar Rp 8,3 Milyar, Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati OKU, Rp. 2,4 Milyar. selain itu ada proyek pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU, sebesar Rp,9,8 Milyar, pembangunan jembatan Desa Tuna Makmur sebesar Rp, 983 juta dan peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggis – Bandar Agung sebesar Rp.4,9 Milyar. (Saprin)








