
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir diduga menyalahgunakan jabatannya.
ASN ini telah menangkap dan membawa salah satu warga berinisial AP, warga jalan Tasik desa Tanjung Seteko yang sehari harinya bekerja di counter Handphone di pasar Indralaya dengan tuduhan menggunakan obat-obatan terlarang.
Oknum ASN tersebut berinisial SK dan AK dan diketahui bukan sebagai penyidik dikantor BNN tersebut. Mereka menangkap AP disekitaran lapangan bola Torpedo, Sabtu (17/9/2022) dan membawa AP dengan menggunakan mobil kijang warna biru muda menuju kantor BNN Ogan Ilir.
Menurut keterangan saksi salah satu yang sempat dihubungi via WhatsApp mengatakan Oknum ASN tersebut sudah sering kali melakukan aksinya. Diduga sengaja beraksi pada hari libur agar tidak diketahui oleh atasannya mereka beraksi dengan menggunakan senjata jenis soft gun.
“Mereka menangkap tersangka hanya berdua dan diduga ada BB sehingga mereka langsung membawanya naik mobil warna biru muda”, Terang saksi, Minggu (18/09)
“Dua oknum tersebut itu pak bukan penyidik, cuma staf PNS biasa”, lanjutnya.
Berdasarkan keterangan SK didampingi AK saat ditemui diruang kerjanya terkait penangkapan yang mereka lakukan menjelaskan, pihaknya memang benar melakukan penangkapan terhadap AP.
“Karena ada laporan bahwa AP akan melakukan transaksi, sehingga kami melakukan pengintaian dan mendapatkan orang yang ciri-cirinya sama dengan yang dicurigai”, ujar SK alias Sarkati, Senin (19/09).
Mereka berdua melakukan penangkapan karena ada informasi akan ada transaksi di belakang lapangan bola torpedo, sehingga dirinya behak melakukan penangkapan meskipun tanpa ada surat perintah dari atasan.
“Kami melakukan penangkapan sesuai aturan pak, kami geledah lalu kami lakukan tes urine, walaupun urine nya negatif tapi setelah kami assesmen TSK mengakui menggunakan Narkoba jenis sabu, sehingga kami mengeluarkan surat rawat jalan”, jelas Sarkati
Dirinya membantah kalau penangkapan yang dilakukan menggunakan senjata soft gun.
“Kami tidak pernah menggunakan senjata pak, silakan buktikan kalau ada photo nya”, tantangnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir AKBP Irvan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan yang dilakukan staffnya menjelaskan, dirinya baru mengetahui kalau ada penangkapan yang dilakukan staf ASN yang diperbantukan pada Badan Narkotika yang dipimpinnya.
“Saya tidak pernah memberikan perintah kepada mereka untuk melakukan penangkapan dan saya sudah memanggil kedua oknum tersebut agar jangan sampai terjadi lagi. Karena kalau masyarakat tahu mereka PNS, pasti akan terjadi masalah”, ungkap Irvan. (*/red)








