
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir LSM- PST kembali menggelar aksi didepan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (26/07)
Dalam orasinya Alex Kazjuda, SE selaku koordinator aksi menyampaikan ada beberapa dinas/OPD yang di laporkan antaralain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan serta Sekretariat Daerah (Kabag Umum).
Ia menyampaikan ada 4 proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir diantaranya yaitu :
1. Peningkatan jalan ruas sp. Tg dukun – batas OKI (DAK Reguler) dengan nilai kontak Rp. 12.755.746.111,- dikerjakan oleh CV. Bangun Persada Karya.
2. Peningkatan Jalan Ruas Sakatiga – Sejangko (lanjutan) dengan nilai kontrak Rp. 4.930.000.000,- dikerjakan oleh CV. Bangun Persada Karya.
3. Peningkatan Jalan Ruas Sejangko – Sungai Keli dengan nilai kontak Rp. 7.881.000.000,- dikerjakan oleh CV. Panca Rega Pratama.
4. Pemeliharaan Periodik Jalan Ruas Segayam – Lebak Gedong + 2 Box Culvert (Pematang Bangsal – Lebung Jangkar) nilai kontrak Rp. 1.970.688.000,- dikerjakan CV. Adipati Jaya Mandiri.
Selain itu Alex dalam orasinya menyampaikan kegiatan pada Dinas Kesehatan yaitu kegiatan Pembangunan Puskesmas Indralaya (DAK) dengan nilai kontak Rp. 5.670.711.000,- dikerjakan oleh Duta Mandiri Perkasa.
Kemudian pada kegiatan di Sekretariatan Daerah (Kabag Umum) yaitu kegiatan belanja modal peralatan studio audio dengan nilai kontrak Rp. 1.058.500.000 dikerjakan PT. Sriwijaya Fitra Serunting.
Menyikapi hal tersebut Alex meminta pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar segera memanggil dan Periksa PPK maupun KPA pada kegiatan tersebut, serta dalam hal tersebut diduga sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut yang diduga keras telah diarahkan.
Menurutnya kegiatan tersebut diduga tidak sesuai pada gambar kegiatan, spesifikasi teknis, Kerangka Acuan Kerja (KAK), serta rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).
Demo PST tersebut langsung disambut oleh Kasi A Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan yang di wakili oleh Dyan.
Dyan mengungkapkan berterima kasih kepada PST yang telah memberikan support.
“Terima kasih atas supportnya kepada kami dan yakinlah bawasannya laporan dari rekan rekan PST akan ditindak lanjuti”, ungkapnya. (red)








