
Terindikasi Lakukan Penyelewengan, Kades dan Sekdes Sumber Mekar Muktik Banyuasin diminta Segera diperiksa
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO – Berdasarkan temuan dilapangan LSM Gerakan Rakyat (GeRak) Provinsi Sumatera Selatan mendesak Kejari untuk memeriksa Kades dan Sekdes Sumber Mekar Muktik Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
Syawaludin, Ketua LSM Gerakan Rakyat (GeRak) menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan diantaranya pada tahun 2021 PAD Lahan fasilitas 1500 per hektar dari 16 HA Program Nasional (Prona).
“Masyarakat dipaksa untuk setor ke Kades sebesar Rp. 2.500.000 per sertifikat, kemudian pada tahun 2024 untuk program ketahanan pangan dengan jumlah bantuan senilai Rp. 150.000.000,- untuk beli Dolomit dan Bibit jagung per warga menerima 12 Kg jagung, 3 karung dolomit harus menebus Rp. 200.000,- padahal itu GRATIS”, Papar Syawal, Sabtu (28/06/2025).
Belum lagi, kata Syawal, soal pupuk subsidi warga disuruh bayar Rp. 150.000/sak. belum bantuan pemerintah lainnya.
“Maka dari itu kami minta atas kelakuan Kades dan Sekdes segera di periksa. Jika terbukti segera diamankan sebab merusak marwah pemerintah”, pungkasnya
Sementara itu, Alam Kades Sumber Mekar Muktik Banyuasin menerangkan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar dan dirinya siap jika pihak LSM Gerakan Rakyat melakukan pelaporan atas dugaan tersebut.
“Apa yang ditunduhkan itu dak benar dan Kita siap memberikan keterangannya”, jawab Alam ketika dikonfirmasi wartawan.
Mendapat jawaban tersebut, LSM Gerakan Rakyat segera membuat laporan resmi ke Kejati Sumsel.
“Ok, Kami dari LSM Gerakan Rakyat segera membuat laporan resmi ke Kejati Sumsel”, kata Syawal. (Lzr)





