
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO II Karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan 338 KUHP Kurang dari 1X24 Jam. Kapolsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Iptu Yusri Meriansyah,SH, Kanit Reskrim, IPDA Fitra Hadi dan Opsnal Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Polda Sumsel diganjar penghargaan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK.
“Alhamdulillah dapat penghargaan dari Kapolres Ogan Ilir Atas Prestasi, Kinerja & Pengabdian Kepada Polri (Polres Ogan Ilir) dlm Ungkap Kasus TP Pembunuhan (Pasal 338 KUHP) Berhasil Terungkap dalam kurun waktu Kurang dari 1×24 jam, “kata Kapolsek Tanjung Batu Yusri Meriansyah, Senin (26/8/2024).
Pada Press Release, Jumat (23/8/2024) Kapolres Bagus Suryo Wibowo mengungkap beberapa kasus menonjol dan sempat viral di Medsos dan salah satunya kasus penembakan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
“Pelaku penembakan ketika diamankan tim gabungan Sat reskrim Polres Ogan Ilir dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu di Rumahnya tanpa melakukan perlawanan,”jelas Yusri.
Alhamdulillah, terang Yusri karena kekompakan dan kerja keras Tim gabungan Reskrim Polres dan Polsek pelaku berhasil diamankan belum sampai 1×24 jam.
Dengan penghargaan ini, ujar Yusri lebih memacu kami, Kanit Reskrim dan Opsnal Rimau Batu Polsek Tanjung Batu untuk mengungkap kasus lebih cepat lagi.
“Kami berusaha semaksimal mungkin dapat mengungkap kasus di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu lebih cepat lagi,” kata mantan Kapolsek Rantau Bayur Polres Banyuasin ini. (Lubis)





