
Kalimantan Barat, MEDIARAKYAT.CO || Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Tapanus, SH. MH kembali kedaerah pemilihannya untuk melakukan Reses guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan di jadikannya pokok pikiran anggota DPRD.
Reses kali ini yang dijadwalkan di Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada Jumat, (10/6) berdasarkan pantauan jurnalis mediarakyat.co acara tersebut dihadiri oleh Tapanus selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari fraksi PDI Perjuangan.
Kepala Desa Hilir Kantor, Yohanes, serta Toko Masyarakat dan Tampak juga Ketua DPK PKP Kabupaten Landak Anjiu hadir pada acara tersebut.

Tapanus, SH. MH menyampaikan bahwa Masa reses merupakan masa paling penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD untuk turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) bertemu konstituen guna menjaring aspirasi masyarakat di dapilnya.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan dituangkan kedalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya nanti akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera ditindaklanjuti”, terangnya.
Maksud dari RESES adalah menjalin silaturahmi antara anggota DPRD, Dengan Konstituen dan Anggota DPRD Dalam menyampaikan Pembelajaran kepada masyarakat tentang cara menyempaikan Aspirasi secara benar dan tepat.
Tujuan Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada kontituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Aspirasi masyarakat yang terhimpun pada kegiatan reses ini kelak akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah tersebut”, imbuh Tapanus. (win)








