
Banyuasin, Media Rakyat – Warga RT 09 Jalan Tebokan, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, berinisiatif melakukan pemortalan jalan secara swadaya sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Pemortalan dilakukan warga sebagai upaya mencegah kerusakan jalan yang dinilai semakin parah akibat aktivitas kendaraan, khususnya truk dengan tonase yang melebihi kapasitas kelas jalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan badan jalan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah kabupaten Banyuasin melalui dinas terkait dan Polres Banyasin Lakukan monitoring dan pendampingan terhadap pemortalan Jalan dengan menggunakan dana swadaya tersebut.
Gerak cepat dilakukan untuk melihat kondisi jalan serta mendengarkan aspirasi masyarakat. Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna mencari langkah penanganan yang tepat terhadap persoalan tersebut. Kegiatan monitoring mendapat pendampingan dari Polres Banyuasin untuk memastikan proses pemantauan berjalan aman, tertib dan kondusif. Kehadiran kepolisian juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi.

Pemkab Banyuasin mengapresiasi kepedulian warga RT 09 yang turut memperhatikan kondisi infrastruktur di lingkungan mereka. Namun demikian, pemerintah mengimbau agar setiap langkah yang dilakukan masyarakat tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah serta memperhatikan kepentingan pengguna jalan lainnya.
”Pemkab Banyuasin selanjutnya akan melakukan koordinasi lintas sektor terkait kondisi Jalan Tebokan, termasuk upaya pengaturan kendaraan bertonase tinggi yang melintas, sehingga kerusakan jalan dapat diminimalisir dan akses masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar tim dilapangan (24/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Polres Banyuasin dan pemerintah desa berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencari solusi terbaik atas persoalan Jalan Tebokan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.(GP)



