
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Berbagai macam jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu/miskin, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos dan lain-lain.
Tapi kali ini sangat disayangkan karena salah satu warga Desa Sungai Menang dusun 5 Panji Raya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Cek Esa (85) luput dari pantauan Pemerintah Desa setempat, menurut syarat dan kelayakan nenek ini seharusnya layak mendapatkan bantuan, karena kondisi dan keadaan ekonomi nya memperhatinkan.
Hal ini diungkapkan oleh Marlia, anak dari nenek Cek Esa yang meyayangkan kalau orang tuanya sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah setempat.
“Sudah dua puluh tahun lebih ibu saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, baik itu bantuan sembako maupun bantuan yang lain”, ungkap Marlia kepada media ini di tempat kediamannya, Rabu (8/3)
“Sungguh kami sekeluarga sangat sedih kalo di bandingkan dengan orang yang menerima bantuan, saya rasa ibu saya sangat layak mendapatkan bantuan dari pemerintah dibandingkan warga yang sudah dapat”, keluh Marlia sambil meneteskan air mata.
Di tempat terpisah ada juga Nenek Suroh (95) juga mengatakan kalau dirinya juga tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah baik itu bantuan sembako maupun berupa uang.
Seharusnya Pemerintah setempat lebih teliti lagi untuk mendata warga yang berhak menerima bantuan dan jangan tebang pilih.
“Kenapa kami kampung Panji Raya di anak tirikan, sudah beberapa tahun ini kami berharap kampung kami ini di adakan dan dilantik RT namun sampai sekarang tidak di kabulkan”, ungkap warga. (nov)





