
OKI, Mediarakyat.co — Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Rabu (10/12/2025), dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
Aksi tersebut merupakan bagian dari semangat HAKORDIA 2025 – Pesta Rakyat Antikorupsi dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”. Momentum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersatu, bergerak, sekaligus merayakan semangat integritas dalam satu irama.
Dari pelosok desa hingga pusat kota, dari ruang publik hingga dunia digital, HAKORDIA menjadi panggung kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan bahwa melawan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi juga panggilan nurani bersama.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Candra Ali Sahal menegaskan bahwa GPPMS turun ke jalan sebagai bentuk kontrol sosial atas penggunaan anggaran negara dan jalannya pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Berdasarkan pernyataan sikap tertulis, GPPMS menyoroti dugaan kejanggalan pada sejumlah kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya dugaan pembengkakan anggaran biaya transportasi dan perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Tahun 2024, serta dugaan proyek pembangunan jembatan penyeberangan di Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, tahun anggaran 2024, yang dinilai perlu kejelasan terkait realisasi fisik pekerjaan.
GPPMS meminta Kejaksaan Negeri OKI turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan dan investigasi, serta memanggil pihak-pihak terkait, seperti Kepala Dinas PU-TR, Kepala Dinas Kesehatan, pimpinan proyek, dan pihak ketiga.
Massa juga menyatakan akan menyampaikan laporan resmi secara tertulis kepada Kejari OKI dan berencana menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.
Aksi massa disambut oleh perwakilan Kejaksaan Negeri OKI, Redo, yang mengapresiasi penyampaian aspirasi secara damai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari GPPMS. Kami siap menampung aspirasi yang disampaikan. Silakan memasukkan pengaduan resmi melalui PTSP,” ujar Redo.
Aksi berlangsung tertib dan damai di bawah pengamanan aparat kepolisian. (Nelly)








