
MUARA ENIM, MEDIARAKYAT.CO – Polemik pemberitaan terkait dugaan sebuah gudang BBM Ilegal didesa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim milik inisial FJ kini masih terus bergulir.
Sayangnya, kini muncul dugaan bahwa yang meng intervensi wartawan mediatrapnews.com beberapa hari yang lalu disinyalir menjadi backing pemilik gudang BBM Ilegal di desa Talang Taling tersebut.
Hal ini terungkap saat nomor penelpon tersebut dicari tahu menggunakan aplikasi, ternyata merupakan seorang oknum pengacara sekaligus menjadi wartawan.
Situasi ini disorot oleh Ketua Harian AWPI (Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Sumsel Jhony Antoni
Jhony menanggapi, harusnya yang mau konfirmasi perihal itu pihak yang mengelola APBD/APBN, kalau mau konfirmasi ke Gudang Minyak dia adalah pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
” Berdirinya pers itu diatas undang-undang, tuntut-tuntut bukan mudah, pemberitaan ini produk pers, lihat saja kalau dia anteng kita anteng, kalau dia gas kita gas begitu”, kata Jhony, Senin (03/03/2025).
Bukan hanya itu, salah satu sumber juga mengatakan, kalau nomor yang menelpon wartawan itu adalah advokat inisial R.
“Advokat R inilah yang mengkondisikan semua gudang disana, Ya R (nama asli disebutkan_Red) “, kata sumber yang tidak mau disebut namanya.
“Kalau dilihat dari sisi hukum, jelas tidak boleh. Seorang pengacara seharusnya menjunjung tinggi etika profesi dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk membekingi gudang BBM ilegal. Kalau ada oknum pengacara yang melakukannya, itu bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum dan kode etik advokat”, tambahnya
Menindak lanjuti perihal ini, tim media kembali mengkonfirmasi AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si Kapolres Muara Enim untuk segera merespon temuan dugaan Gudang BBM tersebut sekaligus menginvestigasi adanya keterlibatan oknum Pengacara insial R dalam pengkondisian Gudang BBM yang di duga Ilegal tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, S.IK, MM, M.Si saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Terimakasih Informasinya, kami tindak lanjuti”, jawab Kapolres Singkat. (Lzr)





