
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Viralnya pemberitaan dibeberapa media Online mengenai keterlambatan Pembangunan proyek Jembatan Gantung dan sengketa ganti rugi lahan jalan akses menuju jembatan Gantung didesa Tanjung Lubuk OKI sehingga jalan menuju jembatan tersebut ditutup menggunakan batu bata oleh pihak tuan tanah.
Heriyanto Kepala Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kayu Agung kabupaten OKI akhirnya buka suara, dia mengatakan untuk keterlambatan Pembangunan Jembatan Gatung tersebut itu urusan pihak kontraktornya.
“Namun untuk penutupan jalan yang menuju jembatan tersebut itu milik pemerintah daerah, jadi tidak ada ganti rugi karena jalan tersebut sudah termasuk aset daerah”, Jelas Kades saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (6/2/24).
“Malahan saya selaku kepala Desa Tanjung Lubuk sudah sering memberikan himbauan Kepada pihak tuan tanah jalan tersebut jangan ditutup, jika jalan itu ditutup nanti kalian bermasalah dengan pihak pemerintah, karena jalan tersebut sudah ada surat hibah nya dan sudah dilakukan mediasi dari pihak Pemda, pertanahan pihak aset daerah dan pihak tuan tanah”, terangnya.
Lanjut Heriyanto, penutupan jalan tersebut masih saja dilakukan, pada intinya kita sudah sering memberikan himbauan kepada mereka, jika dikemudian hari ada permasalah ataupun tersandung Hukum itu bukan salah dari kami selaku pemerintah desa.
“Yang jelas kami sudah sering kali memberikan himbauan, dan juga sudah banyak masyarakat melapor kepada kami, atas penutupan jalan tersebut membuat mereka susah untuk berlalu lalang”, katanya.
Sementara itu Irwansyah Ketua LSM Galaksi kembali menanggapi polemik tersebut, ia menilai pembangun jembatan gantung kini menjadi masalah bagi masyarakat setempat karena akibat penutupan jalan tersebut membuat warga susah untuk berlalu lalang.
“Ditambah lagi pihak kontraktor dan PUBMTR juga susah untuk di mintai keterangan, seharusnya mereka juga harus menyelesaikan polemik yang ada, kami dari pihak lembaga juga sudah berusaha mendatangi pihak Dinas PUBMTR provinsi namun pihak dinas terkait susah untuk ditemui diajak berdiskusi”, Jelas Ketua LSM Galaksi.
“Kami berharap dinas terkait dan pihak pemerintah Daerah untuk bertindak tegas atas permasalahan yang ada didesa Tanjung Lubuk OKI, apalagi jalan yang ditutup itu Aset daerah, kita menekan kepada pihak pemerintah daerah harus secepatnya mengambil tindakan, jangan sampai Pembangunan milyaran Rupiah terkesan mubazir dan kami tegaskan juga kepada Dinas PUBMTR Provinsi untuk segera memberikan klarifikasi atas surat yang kami layangkan”, papar Irwan.
Jika tidak diindahkan, lanjut Irwan maka kami juga akan segera meminta pihak BPK untuk turun langsung mengevaluasi Pembangunan tersebut sebagai bentuk pengawasan.
“Tentunya yang harus dilakukan BPK ini adalah pengawasan Represif yaitu pemeriksaan dilakukan setelah pekerjaan dilaksanakan untuk menentukan apakah pengelolaan dilakukan sesuai dengan prosedur atau tidak, telah efisien atau tidak dan apakah tujuan dari pekerjaan yang dilakukan telah tercapai atau belum”, desaknya.
“Jadi harapan kami sebagai Sosial kontrol berharap pihak BPK harus memeriksa Pembangunan Jembatan Gantung yang ada didesa Tanjung Lubuk Kecamatan Kayu Agung OKI”, Pungkas Irwan. (Nopis)








