
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO ||
Index Reformasi Birokrasi (RB) adalah salah satu indikator utama dan wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah. Berhasil atau tidaknya didalam melaksanakan Index RB ini menjadi penentuan keberhasilan Kepala Daerah.
Sejak tahun tahun 2018, raihan index RB Pemkab Banyuasin hanya meraih predikat CC dengan nilai tidak pernah mencapai angka 60, hanya mencapai dikisaran 54-57.
Tetapi di tahun 2023 ini, Pemkab Banyuasin lebih tegas dan serius didalam membenahi Reformasi Birokrasi.
“Lompatan raihan kita tahun ini alhamdulillah meningkat drastis, naik 2 (dua) level, yaitu dari level CC menjadi BB, dan terlihat dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak pernah mencapai score 60, tapi 2023 kita mencapai score 70,23,” menurut Pj Bupati Banyuasin H Hani S Rustam melalui Sekda Kabuoaten Banyuasin Ir Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng, Selasa (6/2/2024).
Ini semua, ujar Erwin hasil instruksi serius dari Pj itad Bupati Banyuasin Hani S Rustam agar seluruh pihak untuk lebih teliti, dan bekerja keras mewujudkan reformasi birokrasi yg baik dan akuntabiltas.
“Dan Alhamdulillah dengan keseriusan seluruh OPD,Camat dan pihak pihak lainnya, kita dapat meraih hal yang sangat positif,” kata Erwin.
Diharapkan, ujar Erwin dengan Raihan ini pelayan Pemerintah Kabupaten Banyuasin lebih akuntabilitas guna mewujudkan Banyuasin berkilau dan lebih maju.(Lubis)





