
MURATARA, MEDIARAKYAT. CO || Menanggapi pemberitaan di salah satu media bahwa Anggota DPRD Musi Rawas Utara Amri Sudaryono menantang Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni untuk debat terbuka terkait polemic angkutan batubara di kecamatan Nibung.
H. Devi Suhartoni menanggapi dan angkat bicara perihal tantangan tersebut, Kamis (28/07). Dirinya mengatakan kaget, yang protes para sopir angkutan batubara, kok dia yang di tantang debat. Seharusnya DPRD yang menanggapi aspirasi mereka (sopir), itu bagian dari aspirasi masyarakat melalui wakilnya di DPRD” ujarnya.
Menurut Bupati yang akrab di sapa HDS tersebut bahwa permintaan anggota dewan tersebut bagus, dan pihaknya mengapresiasi keinginan tersebut.
“Saya luruskan sedikit ya bahasanya, idealnya bukan debat terbuka, tetapi diskusi terbuka, kan kami berdua ini bagian dari pemerintahan dan sebagai partner dalam membangun kabupaten Musi Rawas Utara. Nantinya ajak masyarakat dan stakeholder sekalian diundang dalam diskusi tersebut, biar nanti bisa dijadikan masukan sebagai bagian dari solusi ini” imbuhnya.
Menurut Kader PDI Perjuangan Sumatera Selatan ini, sebetulnya apa yang dilakukan olehnya sebagai Bupati, itu bagian dari mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh wakilnya di DPRD beberapa waktu yang lalu.
“Yang masalah jalan itu kan DPRD seperti yang kita lihat bersama di beberapa media, baik pemberitaan maupun medsos yang berisi konten ajakan untuk menutup jalan angkutan batubara di Nibung. Nah itu saya tampung, sebagai kepala daerah tentunya harus mendengarkan aspirasinya dong..”, lanjutnya.
“Nah sekarang sopir, tukang tambal ban, pemilik warung, penjual BBM marah, kenapa saya yang jadi masalah? “, imbuhnya.
Sebagai kepala daerah dirinya menghormati semua stakeholder pemerintah, namun tetap berpijak pada aturan serta kemaslahatan masyarakat dan nilai kebaikan untuk masyarakat. Dasar itulah dirinya beberapa OPD terkait usul untuk turun untuk melakukan evaluasi terhadap angkutan tersebut.
“Tugas saya mengayomi, mendengar dan memberi pemahaman akan kedamaian dan keteraturan dalam kehidupan yang penuh aturan dari sisi pemerintahan. Betul juga kata Pak Amri, kalau saya memang basicnya dari bekerja di tambang dan dari itulah juga kadang saya kangen kehidupan tambang, mungkin masih ada ilmu saya lama terhadap pertambangan baik dari sisi teknis dan sosial ekonomi tambang, yang nantinya bisa dijadikan bahan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, maka nya saya terima ‘tantangan’ Pak Amri hahaha…”, tukasnya sembari tertawa.
Menurutnya, sebagai kepala daerah dirinya sebenarnya tidak ada kewenangan dan autorisasi terhadap tambang karena semua legalisasi ada di pemerintah pusat. Pemerintah Daerah hanya mempunyai kewenangan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat. Memastikan manfaat rakyat untuk hidup dalam keteraturan pemerintahan, Memastikan dampak sosial nya tidak negative.
“ Ya intinya bekerja untuk negara karena saya digaji oleh negara untuk mendapat pajak, royalti dan kesempatan orang kerja serta menolong BUMN yang butuh batu bara Muratara agar Muratara terkenal dan BUMN kita seperti semen dan PLN terus beroperasi dengan pasokan batubara dengan biaya murah”, pungkasnya. (red)





