
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Lagi-lagi, sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ditemukan di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Gudang tersebut diduga milik seorang berinisial TM.
Dari sumber yang dapat dipercaya melaporkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi secara diam-diam selama beberapa waktu.
“Kami sering melihat truk-truk besar masuk dan keluar dari sana, tapi tidak tahu apa yang ada di dalam gudang itu,” kata salah satu sumber yang merupakan penduduk sekitar, Kamis (05/02/2026).
Aktivitas gudang tersebut menimbulkan kecurigaan warga karena tidak ada tanda-tanda bahwa gudang tersebut memiliki izin resmi.
“Kami khawatir jika gudang itu benar-benar tempat penampungan BBM ilegal, karena itu sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar,” tambah sumber.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan gudang BBM ilegal tersebut. Warga mendesak aparat untuk menyelidiki dan menindak tegas jika memang terbukti ada aktivitas ilegal di gudang tersebut.
Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas ilegal di gudang tersebut dan memastikan keselamatan lingkungan sekitar.
“Kami hanya ingin hidup aman dan nyaman, tanpa harus khawatir tentang bahaya yang mungkin terjadi,” Pungkas sumber. (Tim)








