
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Diduga tempat judi online, Timsus Polrestabes Palembang gerebek Warnet Gaza yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang, Senin (22/08) sekira pukul 22.00 WIB.
Timsus Polrestabes Palembang mengamankan sejumlah barang bukti beserta pengelola dan penyedia Warnet Gaza. Penggeledahan dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi bersama Kanit Pidsus Iptu Ledi.
Penggeledahan di lakukan karena adanya laporan dari warga dan diduga digunakan sebagai tempat judi online, atas dasar itulah Timsus dipimpin Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi melakukan investigasi ke TKP dan terbukti benar.
“Kita melakukan penggerebekan di Warnet GAZA karena kita mendapatkan informasi kalau warnet itu beralih fungsi menjadi tempat judi online,” ujar Kompol Tri Wahyudi.
“Dari lokasi tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti berupa enam Unit Monitor LCD TV 32 Inch, delapan Unit CPU (Server 4 Unit dan Clint 4 Unit), sembilan buku tabungan Bank BCA, tiga Bank Mandiri, empat Bank BRI, delapan Bank BNI, satu tabungan maybank, empat HP Android, dua unit laptop, 11 kartu ATM dan dua Unit VR CCTV”, terangnya.
“Selain mengamankan barang bukti, kita turut mengamankan tujuh orang terdiri dari pengelola, operator hingga pemain,” tutur Kompol Tri Wahyudi. Ketujuh orang yang diamankan saat berada di lokasi Warnet Gaza masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik dan untuk sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Warnet Gaza ditutup sementara”, imbuh Tri Wahyudi. (lzr)





