
Banyuasin, Media Rakyat – Anggota DPRD Banyuasin mengikuti rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan laporan LKPJ tahun 2021 tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin di gedung paripurna DPRD, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun LKPJ yang dibacakan Bupati Banyuasin tercatum dalam Perbup Nomor 142 tahun 2021. Tentang perubahan RKPD tahun 2021 yang pembiayaannya bersumber dari APBD.

LKPJ ini memuat kebijakan pemda serta laporan pelaksanaan kegiatan, yang didanai APBN. Berupa Dana Tugas Pembantuan dan Dana Dekonsentrasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah selama tahun 2021.
“Tahun 2021 adalah tahun yang penuh dinamika dalam melaksanakan program kegiatan yang telah kita rencanakan. Wabah Covid-19 Maret 2020 lalu, berdampak juga ke program kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD tahun 2021,” kata Askolani.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banyuasin masih dapat berjalan. Hal ini karena adanya semangat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita bersama sama,” ujarnya lagi.
Masih dikatakan Askolani, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp30,99 juta. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp9,10 juta.

Sembung dia, ekonomi kabupaten Banyuasin pada tahun 2021 menjadi 3,84 persen, meningkat jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar 0,13 persen akibat adanya pandemi Covid-19.
“Data terakhir penyumbang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuasin dalam struktur PDRB masih d!dominasi empat lapangan usaha utama. Yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan 32,95 persen, industri pengelolaan 25,91 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor 13,62 persen, dan kontruksi 12,11 persen,” jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2021 meliputi Pendapatan Daerah Nomor 4 tahun 2021 dan Perbup Nomor 122 tahun 2021. Secara keseluruhan d!realisasikan sebesar Rp2.285.720.465.657, 48 atau 97,12% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.353.437.909.341,35.

Jumah PAD secara total 2021 sebesar Rp228.262.860.688, 56 atau 88,30% dari target semula Rp258.522.013.227, 45.
Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari PAD yang sah.
Selain itu, pendapatan transfer tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp.1,909,561,209,243,92 atau 99,11% dari target sebesar Rp.1,926,673, 043, 976,90, capaian kinerja itu berasal dari hasil pajak) bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK.
“Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp147,896,395,725 atau 87,91% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.168,242,852,137,00, atau 96,79 %. Capaian kinerja tersebut tertinggi berasal dari dana lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebesar 96,79,%,” papar Askolani.
Bupati juga menyebutkan, untuk Belanja Daerah, dilihat dari belanja langsung dan tak langsung pada anggaran 2021 sebesar Rp2,332,836,297,622,20 ;dari target Rp.2,857,244,256,991,44 atau 90,52 persen.
Belanja operasional terealisasi 94,64 persen atau sebesar Rp1,472,689,789,087,58 dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp,1,554,432.919.541.42. Terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.

“Sedangkan belanja modal 78,38 % sebesar Rp.444,620,359,691,62 atau dari target anggaran yang ditetapkan Rp.597,381,828,940,45. Sedangkan belanja tak terduga tidak terealisasikan sebesar Rp7,245,243,737,57. Selanjutnya transfer bantuan keuangan terelisasi 99,36 persen atau sebesar Rp.415.526.148.843.00 dari target sebesar Rp 418,184,264,772,00,” tuturnya.
Untuk pembiayaan daerah berasal dari penerima pembiayaan tahun 2021 sebesar Rp.156.687.662.116,74 atau 51,29 persen dari target sebesar Rp305.454.451.987,59.
Pada komponen pengunaan Silpa terealisasi sebesar Rp9,184,040.488,399 atau 100,16 persen dari target Rp.9.169.013.876.39.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan pada sektor pinjaman dalam negeri terealisasi 49,78 persen atau sebesar 147.503.621.628.35 dari target Rp296.285.420.111.20.
Dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada PT.BSB sebesar Rp 78.148.104.337.44 dan BUMD sebesar Rp 3,5 miliar terealisasi Rp3,267.187.964.00 atau 93,35 %.

Kemudian, sambung dia, ada pengeluaran pembiayaan lainnya pembayaran pokok utang BSB yang dianggarkan dan direalisasikan 100 persen sebesar Rp78.148.104.337,44.
“Pada akhir tahun anggaran 2021 selisih realisasi antara penerima pembiayaan netto sebesar Rp 75.272.369.815.30 atau 33,63 persen dari target sebesar Rp 223.806.347. Sedangkan selisih realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi selisih kurang sebesar Rp 47.115.831.964.72. Berdasarkan itu, maka Silpa sebesar Rp.28,196.537.850,58,” pungkasnya.
Pelaksanaan paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan. D!dampingi wakil-wakil Ketua DPRD, yaitu Sukardi, Noor Ismatudin, dan Ahmad Zarkasih.
Agenda selanjutnya pembentukan nama-nama anggota Pansus dan pembahasa Pansus, mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus I, II dan III. Kemudian pembahasan Tim Perumus penyusunan Rekomendasi LKPJ dan Penyampaian Keputusan DPRD atas rekomendasi LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2021.(adv/cg)








